Pemkab Tuba Akan Gelar Pelatihan Dasar CPNSD

Menggala, Warta9.com – Pemkab Tulang Bawang melalui Badan Kepegawian Pelatihan dan Pendidikan (BKKP) akan menggelar pelaksanaan kegiatan Pelatihan Dasar (PD) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) pengakatan tahun 2018 angkatan III dan IV golongan III di Aula Islamic Center Masjid Baiturrah Jalan Lintas Timur (Jalintim) Menggala, Senin (09/09/2019), pada pukul 09.00 WIB besok.

Peserta CPNSD sebanyak 78 peserta CPNSD itu, dengan rincian terdiri dari tenaga Guru 65 orang, Kesehatan 5 orang dan Fungsional Umum 8 orang melaksanakan PD Diklat terhitung 09 September hingga 13 November 2019.

Kepala Badan Kepegawian Pelatihan dan Pendidikan (BKPP) Pemkab setempat, Penli Yusli, mengatakan pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan undang-undang nomor 5 tahun 204 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 mengenai manajemen PNS, peraturan Lembanga Admitrasi Negara (LAN) Nomor 12 tahun 2018 tentang Pelatihan Dasar CPNS, Peraturan Bupati Tulang Bawang No 72 tahun 2106 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi dan tata kerja BKPP.

“Tujuan dasar pelatihan dasar CPNSD ini diselenggarakan bertujuan meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksankan tugas secara profisional dengan landasi kepribdian dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS) sesuai kebutuhan instansi,” ucap Penli Yusli melalui pesan WhatsApp, Minggu (08/09/2019).

Dengan begitu, kata Penli, untuk menciptakan aparatur yang berperan sebagai pembeharu dan perekat perstuan dan kesatuan bangsa. Memantapkan sikap dan semangat pengabdian yang berorientansi pada pelayanan, penganyoman serta pemberdayaan masyarakat maupun menciptkan kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam menjalankan tugas pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya pemerintan yang baik.

“Namun, disisi lain, sasaran PD bagi CPNSD adalah terwujudnya PNS yang memiliki kompetensi yang sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi PNS, adapun struktur kurikulum untuk mencapai kompetensi bagi CPNSD disusun menjadi kurikulum pembentukan karakter PNS,” papar Penli.

Lebih lanjut Penli mengatakan, bahwa kurikulum penguatan kompetensi tekhnis bidang tugas dengan durasi waktu selama 511 jam pelajaran atau 51 hari kerja 191 jam pelajaran atau 21 hari kerja untuk pembelajaran klasikal.

“320 jam pelajaran atau 30 hari kerja untuk pelajaran non klasikal, pada saat pembelajaran klasikal peserta di asramakan dan diberikan kegiatan penunjang kesehatan jasmani /mental peserta pelatihan CPNSD dinyatakan lulus apabila memperoleh kualifikasi paling rendah yaitu cukup,” sebut Penli lagi. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.