Pemkab Tubaba Ikuti Rapat Pencegahan Korupsi Se-Lampung

BUPATI Tulangbawang Barat melalui Sekretaris Daerah, Novriwan Jaya mengikuti rapat koordinasi program pencegahan korupsi 2021 bersama seluruh kepala daerah se-Lampung. Rapat berlangsung melalui video coference, yang di pusatkan di Brugo Cotagge, Panaragan Jaya, Jum’at (19/02/2021).

Dalam video coference Gubernur Arinal mengatakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengingatkan pemerintah daerah untuk bersinergi memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Berdasarkan Pepres no 54 Tahun 2018, rilis laporan pelaksanaan pencegahan korupsi triwulan Pemerintah Provinsi Lampung meraih predikat ke-8 dengan performa Baik” katanya.

Dia menambahkan, terkait perpajakan kendaraan di Provinsi Lampung, terhitung banyak kendaraan Tahun 1990 kebawah yang tidak membayar pajak. Hal ini yang menyebabkan piutang pajak kendaraan bermotor tinggi di Lampung.

Kegiatan ini dihadiri Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan Wibisono, para Bupati/Walikota dan Kepala OPD terkait se-Provinsi Lampung. “Komitmen ini terus kami lakukan dan tunjukkan,” ujar Gubernur Arinal.

MCP ini mengimplementasikan 8 area intervensi program pencegahan korupsi melalui rencana aksi yang terukur. Kedelapan fokus area tersebut yakni Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Kapabilitas APIP.

Kemudian, Manajemen ASN, Optimalisasi Pendapatan Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Dana Desa.

Selain itu, Arinal mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung berdasarkan Rilis Laporan Pelaksanan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Triwulan VIII tahun 2020 mendapat predikat Provinsi yang memiliki Performa Kategori Baik. “Ini akan terus kami tingkatkan pencapainnya guna optimalnya Pencegahan Korupsi di Provinsi Lampung,” jelasnya.

Arinal mengatakan, komitmen pencegahan korupsi ini juga ditujukkan dengan membuat kebijakan yang tekait dengan pencegahan dan pemberantasan korupsi. “Yaitu dalam bentuk Peraturan Gubernur maupun Keputusan Gubernur,” katanya.

Arinal menuturkan berbagai upaya komitmen ini tentunya juga membutuhkan dukungan dari masyarakat dengan membangkitkan kesadaran masyarakat. “Kesadaran ini perlu terus dilakukan sehingga program pemberantasan korupsi dapat berjalan secara efektif dan berkesinambungan,” ujarnya.

Semantara Inspektur Tulangbawang Barat Perana Putera mengatakan bahwa Bupati Umar Ahmad memperoleh peringkat ketujuh dalam program pencegahan korupsi tersebut. Kemudian secepatnya harus di evaluasi.

“Evaluasi yang dimaksud yakni manajemen aset, pengadaan barang dan jasa serta dana desa,” tutur Perana. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.