Pemkab Tubaba Segera Bentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

PANARAGAN – Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat dalam waktu dekat akan membentuk Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus (covid-19) untuk menangani secara khusus merebaknya virus corona dari pusat hingga daerah.

Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona virus (Covid-19) tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 7 Tahun 2020 yang diteken Presiden Joko Widodo.

Nantinya gugus tugas tersebut terdiri dari gabungan instansi pemerintah maupun lembaga terkait yang ada di Tubaba.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulangbawang Barat, Majril, mengatakan Gugus tugas ini bertujuan mempercepat penanganan virus corona melalui sinergi antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.

Selain itu juga bertujuan meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran Covid-19 dan meningkatkan sinergi pengambilan kebijakan operasional, juga untuk meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi, dan merespons terhadap Covid-19.

“Gugus tugas ini akan melibatkan semua pihak. Seperti, Polri, TNI, Kejaksaan, DPRD dan seluruh instansi pemerintah. Kita tinggal nunggu perintah dari provinsi,” kata Majril usai mengikuti rapat koordinasi di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Senin (16/3/2020). (W9-jon)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.