Pemkab Tubaba Terima DIPA 2020

BANDAR LAMPUNG — Bupati Tulangbawang Barat Umar Ahmad menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2020 dari Pemerintah Provinsi Lampung. DIPA merupakan dasar penggunaan anggaran yang telah disetujui setelah melalui proses pengajuan sebelumnya.

Penyerahan DIPA oleh Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi kepada kuasa pengguna anggaran Bupati dan Wali Kota se-Lampung tersebut, berlangsung di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Kamis (21/11).

Dalam sambutannya Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunaidi berpesan, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten/kota se- Lampung dapat mengutamakan program prioritasnya masing-masing.

“Sehingga tercipta pemerataan program pada SKPD untuk meningkatkan kinerja yang menyetuh masyarakat. Selain penyerapan anggaran, alokasi tepat sasaran juga diharuskan agar benar-benar di rasakan oleh masyarakat,” katanya.

Sementara Bupati Umar Ahmad mengatakan, DIPA merupakan dokumen yang diperlukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan belanja. Dokumen ini menjadi acuan resmi untuk melakukan pengeluaran keuangan. “Ini acuan pengeluaran keuangan negara,” imbuhnya. (W9-jon)

Pos terkait