Pemkab Tulang Bawang Lanjutkan Progres Pembangunan Jalan Ethanol

Banjar Agung, Warta9.com – Pemkab Tulang Bawang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan melanjutkan progres pembangunan dua jalur Jalan Ethanol, Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung yang proses pelebaranya telah dilakukan tahun 2019 lalu dengan memasang box culver.

Pembangunan jalan dua jalur itu direncanakan sepanjang 500 meter dari jalan nasinal perempatan pasar unit II, dengan menelan anggaran yang akan digelontorkan APBD tahun 2020 ini senilai Rp.3,8 miliar.

Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti mengatakan jalan Ethanol akan diperindah dan ditata ulang, sehingga menjadi lebih indah dan lebih asri dan pembangunannya jalan dua jalur itu, terlaksana tahun ini, kapan waktu pelaksanaannya akan dipersiapkan satuan kerja Dinas PUPR, dalam tahun ini dipastikan sudah dilaksanakan.

“Rencananya jalan dua jalur sepanjang 500 meter, kanan dan kiri badan jalan itu akan dilengkapi dengan pembangunan drainase dan trotoar,” ucap Winarti saat meninjau lokasi jalan Ethanol Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Rabu (08/07/2020).

Dikesempatan sama Kepala Dinas PUPR Pemkab Tulang Bawang, M. Puncak Setiawan, menambahkan, saat ini progres itu masih dalam proses perencanaan, dan secepatnya akan dilakukan lelang proyek.

Jalan Ethanol ini sebelumnya telah dilakukan pelebaran menjadi 16 meter. Dari 16 meter itu nanti akan kita bangun trotoar selebar 2 meter kanan dan kiri, lalu median jalan setengah meter karena ini jalan dua jalur, lalu sisanya jalan untuk dua jalur.

“Untuk proses pembangunan jalan dua jalur ini dapat berjalan sesuai rencana pada 5ahun 2020 ini,” sebut M. Puncak.

Saat meninjau jalan Ethanol itu, Bupati Winarti didampingi Sekdakab Ir. Anthoni MM, Kepala Dinas PUPR M. Puncak Setiawan, Kepala Bappeda-Litbang Dicky Soerachman, dan beberapa Pejabat Eselon II dilingkup Pemkab setempat. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.