Pemkab Tulang Bawang Perketat Protokol Kesehatan di Sekolah saat New Normal

Kadisdik Tuba Nassarudin, SH, MH, Kadinske Fatoni, SKM dan Kepala BPBD Ir. Kannedi meninjau persiapan sekolah SMAN 01 Menggala

PEMKAB Tulang Bawang menerjunkan tim Gugus Tugas terkait transisi memasuki tatanan normal baru (new normal) khususnya di lingkungan pendidikan. Tim yang terdiri dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah meninjau langsung persiapan SMA Negeri 01 Menggala serta SMAN 02 Menggala, Kamis (23/07/2020)

Dimana sektor pendidikan tingkat menengah atas/sederajat akan memulai kegiatan pembelajaran tatap muka pada awal Agustus mendatang. Oleh sebab itu, pemerintah memastikan bahwa sekolah-sekolah telah siap beraktivitas dan benar-benar aman dari Covid-19.

Kadisdik Tuba Nassarudin, SH, MH, Kadinske Fatoni, SKM dan Kepala BPBD Ir. Kannedi memberikan penjelasan kepada kepala sekolah dan dewan guru SMAN 01 Menggala persiapan masuk sekolah peserta didik New Normal

Kadisdik Tulang Bawang Nassarudin, SH, MH menjelaskan bahwa pendidikan atau sekolah memiliki potensi penyebaran virus corona. Oleh sebab itu, pihaknya memastikan keamanan sekolah akan terjamin sepanjang langkah-langkah pencegahan penyebaran Covid-19 dilaksanakan dengan baik, sesuai aturan Ketua Tim Gugus Tugas Protokol Kesehatan Hj. Winarti, SE, MH yang juga selaku Bupati Tulang Bawang.

Dengan melakukan belajar tatap muka siswa-siswi didik, pihaknya memastikan jika ada kerumunan di sekolah akan dilakukan penutupan. Pihaknya mengimbau siswa/siswi harus mentaati peraturan yang di sepakati. Pihak sekolah juga harus memastikan saat siswa didik belajar di ruangan kelas harus dalam keadaan bersih, kamar mandi bersih serta Mushola sekolah juga bersih.

“Kemudian penerepan sistem belajar siswa dibagi dua shift tidak ada jam istrahat, kantin tidak di perbolehkan dibuka, setiap ruang kelas harus memiliki sabun dan keran air mengalir. Setelah shift pertama siswa didik harus pulang, kemudian dilanjutkan shift kedua jam belajar,” jelas Nassarudin.

Kadisdik Tuba Nassarudin, SH, MH, Kadinske Fatoni, SKM dan Kepala BPBD Ir. Kannedi memberikan penjelasan kepada kepala sekolah dan dewan guru SMAN 02 Menggala persiapan masuk sekolah siswa- siswi didik New Normal

Sementara Kadinkes Fatoni, SKM menyatakan siswa-siswi harus menerapkan protokol kesehatan. Pihaknya bersama tim terkait terus melakukan edukasi kepada pihak sekolah dan siswa agar patuh anjuran pemerintah, seperti tidak berkerumun, jaga jarak dan selalu menggunakan masker.

Protokol kesehatan di sekolah merupakan aturan untuk mencegah meluasnya penyebaran penyakit COVID-19 yang diakibatkan virus Corona di institusi pendidikan. Pembelajaran tatap muka dilaksanakan melalui dua fase yakni masa transisi dan masa kebiasaan baru atau new normal.

Dengan pembagian belajar (shift) yang ditentukan oleh satuan pendidikan harus tetap memperhatikan kondisi kesehatan dan keselamatan peserta didik. Setiap sekolah yang membuka proses pembelajaran wajib mempersiapkan sarana cuci tangan dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan serta desinfektan.

“Saat berada di sekolah, peserta didik dan tenaga pengajar diwajibkan menggunakan masker. Sesuai aturan protokol kesehatan, peserta didik dan tenaga pengajar wajib berada dalam kondisi sehat dan dilarang berfoto bersama. Jika ada murid terpapar Covid-19 maka sekolah itu lansung ditutup, dan zona hijau Kabupaten Tulang Bawang akan dicabut pemerintah pusat,” terang Fatoni.

Kadisdik Tuba Nassarudin, SH, MH, Kadinske Fatoni, SKM dan Kepala BPBD Ir. Kannedi melihat ruangan komputer SMAN 02 Menggala persiapan masuk sekolah siswa- siswi didik New Normal

Kemudian Kepala BPBD Tulang Bawang Ir. Kannedi mengutarakan, pihak sekolah harus menjalan protokol kesetan dan para guru harus berkomitmen mentaati aturan yang di berlakukan pemerintah.

“Selain itu pihak sekolah harus selalu berkoordinasi dengan wali murid ketika anak-anak mereka sudah sekolah, jangan sampai murid nantinya ada yang terpapar Covid-19 di lingkungan sekolah,” ucap Kannedi.

Syarat dan mekanisme pembukaan sekolah di masa pandemi Covid-19 adalah protokol kesehatan, antara lain yang harus dipenuhi kepala sekolah dan dewan guru masing-masing sekolah SMA, MAN dan SMK.

Sekolah harus mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan pemerintah. Pihak sekolah harus membentuk tim Gugus Tugas Covid 19 beserta tufoksinya. Standar Operasi Prosedur (SOP) pencegahan penularan Covid 19 harus sesuai dengan keadaan sekolah dari awal sampai pulang siswa yang sudah ditentukan sebagai berikut:

  • Sekolah menyiapkan tempat titik penurunan dan penjemputan peserta didik dengan memaksimalkan tidak terjadi penumpukan.
  • Disetiap depan ruang kelas dan kantor terdapat sanitasi tempat mencuci tangan dengan air mengalir beserta sabun tangan (hand shop).
  • Menyiapkan alat pengukur suhu tubuh disetiap ruang kelas dan kantor, mengukur tempat duduk siswa disetiap kelas dengan jarak minimal 1,5 meter.
  • Menjaga kebersihan gagang pintu, kebersihan key board, kebersihan komputer, kebersihan kelas, meja dan kursi belajar dengan disinfeksi dua kali sehari setiap hari, termasuk lingkungan sekolah.
  • Tidak boleh membuka kantin sekolah menganjurkan peserta didik untuk membawa makanan, menyediakan masker cadangan, alat ibadah dan menyediakan sanitizer atau tisu bash dari rumah.
  • Meniadakan atau menutup tempat bermain maupun berkumpul tempat lainnya, sekolah membuat jadwal pembelajaran dengan menggunkan sistem shift darusi jam belajar paling lama 3,5 jam tanpa istirahat dan di lanjutkan shift berikutnya.
  • Tidak melaksanakan kegiatan upacara bendera, olahraga dan ekstrakuler sementara waktu, peserta dan tenaga kependidikan tidak menggunakan jam tangan serta perhiasan.
  • Pendidik dan tenaga kependidikan harus selalu menggunakan masker serta hand sanitizer, peserta didik menghindari naik kendaraan umum yang sudah banyak penumpang.
  • Dilakukan pengukuran suhu tubuh pendidik dan tenaga kependidikan sebelum masuk sekolah, pendidik dan tenaga kependidikan mencuci tangan memakai sabun di air mengalir yang sudah disediakan sekolah sebelum masuk sekolah.

Saat masuk sekolah New Normal

  • Peserta didik membawa bekal makanan dan minuman dari rumah, harus menyediakan masker cadangan, hand sanitizer atau tisu basah dari rumah.
  • Peserta didik membawa buku perlengkapan alat tulis sendiri dan hindari meminjam pada teman, dilakukan kembali pengukuran suhu tubuh kepada peserta didik setelah selesai belajar sebelum mereka pulang kerumah masing-masing.
  • Sekolah mempersipakan cadangan masker, bila terdapat peserta didik atau pendidik tidak membawa masker atau masker rusak, sekolah menyiapkan dukungan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) dan tenaga kesehatan.
  • Peserta didik membawa dan selalu menggunkan masker serta hand sanitizer, sekolah juga menyediakan tempat kotak sampah khusus pembuangan masker bebas dan memusnahkan setiap hari.
  • Peserta didik mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir yang telah disediakan sekolah sebelum masuk sekolah, selesai pembelajaran peserta didik kembali mencuci tangan pakai sabun di air mengalir yang sudah disediakan.
  • Sebelum kembali kerumah pendidik dan tenaga kependidikan kembali mencuci tangan pakai sabun di air mengalir. (W9-Wan)
banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.