Pemkab Tulang Bawang Usulkan Delapan Raperda

Menggala, Warta9.com – Pemkab Tulang Bawang, Lampung mengusulkan delapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada DPRD. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD setempat, Jalan Lintas Timur (Jalintim) Menggala, Selasa (01/09/2020).

Bupati Tulang Bawang Hj, Winarti, SE, MH menyapaikan, bahwa kedelapan Raperda usulan itu kepada DPRD adapun, Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah, perubahan kedua atas Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2011 tentang pajak daerah, perubahan atas Perda Nomor 05 Tahun 2012 tentang retribusi jasa umum.

“Selain itu Raperda tentang perubahan Atas Perda Kabupaten Tulang Bawang Nomor 04 Tahun 2012 tentang retribusi jasa Usaha,” kata Bunda Winarti, panggilan akrab Bupati di hadapan anggota DPRD.

Kemudian Raperda tentang perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulang Bawang dan penyelenggaraan bantuan hukum.

“Juga Raperda penyertaan modal dan
pokok-pokok pengelolaan Keuangan Daerah,” tandas Winarti. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.