Pemkot Metro Gelar Rakor Evaluasi COVID-19

Metro, Warta9.com – Pemerintah Kota Metro (Pemkot Metro) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) evaluasi Covid-19 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Guest House Rumah Dinas Walikota Metro, Selasa (24/8/2021).

Kegiatan diikuti Satker Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Satgas Covid-19. Rapat dilakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 37 tahun 2021 tentang pemberlakuan level 1, 2, 3 dan 4.

“Rakor dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 level 1, 2, 3 dan 4 berdasarkan sejumlah faktor, antara lain indikator laju penularan kasus dan respons sistem kesehatan yang berdasarkan panduan dari WHO. Indikator ketiga adalah kondisi sosial-ekonomi masyarakat,” kata Walikota Metro.

Dan menurut rekomendasi WHO, kata dia, ada empat level yang menunjukkan situasi sebuah wilayah, salah satunya level 3, yang menunjukkan angka kasus positif covid-19 antara 50 sampai 150 orang per 100 ribu penduduk per minggunya, rawat inap di Rumah Sakit (RS) antara 10 sampai dengan 30 orang per 100 ribu penduduk per minggunya, dan angka kematian antara 2 sampai 5 kasus per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Sehingga untuk wilayah Kota Metro dalam hal ini Kota Metro masuk level 3, ada level 3 ada sedikit kelonggaran di Kota Metro, akan tetapi kita harus tetap berhati-hati dalam mengurangi angka kematian dan angka terkonfirmasi penyebaran,

“Satgas Covid-19 harus mengambil data yang real, melalui tim vaksin, tim monev, dalam menyelesaikan masalah penanggulangan covid-19 secara baik,” ucap dia. (W9-Dir)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.