Pemkot Metro Gelar Sosialisasi Dan Rakor Pelaporan Aksi HAM

Metro, warta9.com – Assisten I Ridwan membuka acara Sosialisasi dan Rapat Koordinasi Pelaporan Aksi HAM dan Implementasi Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM Kota Metro Tahun 2019 yang berlangsung di OR Setda Kota Metro, Pada Rabu (15/05/2019).

Ridwan dalam sambutannya merasa bangga dan senang atas kerjasama yang telah dijalin dan dilaksanakan dimana dari kriteria-kriteria yang telah ada dalam penilaian, Kota Metro sudah mendapatkan 3 kali juara dalam peduli HAM. “Di bulan Juli nanti Kota Metro telah menyiapkan kriteria-kriteria yang ditetapkan dan mempelajari peraturan dalam mengikuti lomba yang akan diadakan dengan harapan nilai yang dapat kita raih diatas 80,” ujarnya.

Kepala Bagian Hukum Kota Metro Ika menyampaikan, dalam sosialisasi dan rapat koordinasi yang kita lakukan kami akan mengajarkan cara-cara mengisi pelaporan Hak Asasi Manusia yang baik dan benar kepada instansi-intansi terkait. “Kota Metro sendiri masih banyak dinas-dinas yang belum memberikan laporannya, diharapkan sebelum batas tempo yang diberikan, dinas terkait dapat melaporkan dan memperbaharui data setiap 3 bulan, karena masih adanya dinas yang belum memperbaharui pelaporannya kebagian hukum,” papar Ika.

Sementara Kasubbid Kemajuan HAM Elvi mewakili Kepala Bagian Hukum Provinsi selaku narasumber menilai Kota Metro sangat baik dalam hasil pelaporan. “Untuk diketahui fokus isu aksi HAM 2018-2019 adalah penyandang disabilitas, hak perempuan, hak anak, dan hak masyarakat adat, dimana kita masih mengalami permasalahan,” ucapnya.

Selain fokus isu, pihaknya juga membahas aksi HAM Tahun 2018-2019 yang tertera pada Perpres Nomor 33 tahun 2018 disusun sebagai lampiran II Perpres Nomor 33 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 75 tahun 2015 tentang RANHAM 2015-2019, terdiri dari 46 aksi, termasuk 5 aksi yg menjadi tanggung jawab pemerintah daerah (5 aksi provinsi dan 4 aksi kabupaten/kota), fokus aksi HAM 2018-2019, pelaporan dilakukan secara mandiri ke website kantor staf Presiden di https://serambi.ksp.go.id.

“Mudah2an dengan ada nya rapat hari ini Kota Metro tidak mendapatkan nilai merah yang masih banyak terjadi di kabupaten-kabupaten lain karena tidak paham cara menginput data sehingga terkena dampak kepada kabupaten yakni mendapat nilai merah,” ujarnya.

Elvi menambahkan, dalam masalah HAM dari segi masyarakat, banyak sekali masyarakat kita yang belum paham kemana mereka harus melapor sehingga banyak masyarakat yang masih bingung, padahal kita memiliki media untuk komunikasi masyarakat yang ada di UPT Pemasyarakatan yang ada di Kota Metro, hal ini yang harus kita sebar luaskan kembali sehingga masyarakat dapat mengadukan permasalahannya di tempat yang telah disediakan tanpa merasa takut. (W9-joko)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.