Pemkot Metro Terima Penghargaan dari Kemenpan RB

Metro, Warta9.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).PAN-RB RI, Tjahyo Kumolo memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Metro yangselama ini meningkatkan mutu pelayanan publik, penghargaan itu diberikan di Ballroom Hotel Red Top Jakarta, Jum’at (22/11/2019).

Ada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Metro yang menerima penghargaan tersebut, yaitu Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, yang memperoleh predikat “Prima”, dan merupakan satu-satunya Disdukcapil di Indonesia yang meraih predikat tersebut. Kemudian RSUD Jend. A. Yani meraih predikat “Sangat Baik”, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) yang meraih predikat “Baik”.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa kepemimpinan menjadi kunci dalam menciptakan terobosan untuk meningkatkan pelayanan publik. Inovasi diharapkan dapat membuat pelayanan menjadi lebih cepat dan efektif. Di sisi lain, instansi pemerintah harus bisa memangkas alur birokrasi dan bekerja di luar rutinitas.

“Harus berani membuat terobosan, sehingga masyarakat bisa tersenyum dapat pelayanan terbaik. Prinsipnya pemerintah harus optimal berani membuat inovasi sekecil apapun tujuannya untuk melayani masyarakat. Jadi kuncinya adalah kepemimpinan Kepala Daerah atau pimpinan yang berani membuat terobosan,” ujar Menteri Tjahjo.

Sedang Deputi Bidang Pelayanan Publik, Diah Natalisa menyampaikan pada tahun 2019, ada 73 Kabupaten/Kota dan 11 Provinsi di Wilayah II yang pelayanan publiknya dievaluasi oleh Kementerian PAN-RB. Jumlah tersebut merupakan hasil dari penambahan tahun 2018, yaitu lima Kabupaten dan dua Kota yang dievaluasi. Ketujuh Kabupaten dan Kota yang baru pertama kali dievaluasi ini antara lain Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Jombang, Kabupaten Magetan, Kabupaten Kotabaru, Kota Mataram, dan Kota Bima.

Pemberian penghargaan ini, tambah Diah, sebagai bentuk komitmen bersama dalam rangka menjalankan amanah Undang-undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, yang bertujuan untuk memunculkan unit penyelenggara pelayanan publik percontohan, serta memotivasi instansi pemerintah agar mampu mewujudkan kualitas pelayananan publik yang baik.

“Instrumen yang digunakan pada evaluasi pelayanan publik ini mengacu kepada Permen PAN-RB Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Terdapat enam aspek yang dinilai, yaitu kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi,” terangnya.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Metro, Dra. Maria Fitri Jayasinga, M.Pd. mengungkapkan rasa syukurnya karena Disdukcapil masih diberikan amanah dan mampu mempertahankan predikat “Pelayanan Prima” yang telah diraih pada tahun sebelumnya.

“Ini semua merupakan motivasi dan dukungan dari semua pihak, khususnya Bapak Walikota, Wakil Walikota, Sekda, dan DPRD Kota Metro. Juga khususnya dari masyarakat dan semua ASN yang ada di Disdukcapil,” ujarnya.

“Mudah-mudahan tahun kedepan, kami mampu mempertahankan predikat prima ini dengan berbagai inovasi di bidang pelayanan publik. Memang setiap tahun kami mempunyai inovasi, dan tahun ini inovasinya adalah aplikasi Lacak Dokumen atau LADO. Dengan aplikasi ini pelayanan tidak sampai 30 menit selesai, dan itu transparan serta akuntabel. Alhamdulillah dari Kota Metro semua target untuk Dukcapil sudah melampaui target nasional,” paparnya.

Pada kesempatan yang sama Direktur RSUD Jend. A. Yani, dr. Trestyawaty Sp.OG. juga mengungkapkan rasa syukurnya karena Rumah Sakit yang dipimpinnya pada tahun ini mendapatkan penghargaan pelayanan publik dengan kategori sangat baik.

“Kami terus berbenah, mudah-mudahan tahun kedepannya kami bisa lebih baik lagi, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya. (W9-joko/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.