Pemkot Tegal Periodesasi Pertama RPJMD Tahun 2019-2024

Tegal, Warta9.com – Penataan wajah kota dan peningkatan perekonomian masyarakat serta daya saing daerah menjadi fokus Pemerintah Kota Tegal pada periodesasi pertama Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tegal 2019-2024, di bawah kepemimpinan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriono, dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi.

Hal itu disampaikan Muhammad Jumadi pada Rapat Paripurna dengan Agenda penyampaian penjelasan Walikota Tegal atas Nota Keuangan Raperda Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, di Gedung DPRD Kota Tegal, Rabu (13/11).

“Saya sampaiakan bahwa tahun 2020 merupakan tahun pertama kami pada periodesasi RPJMD Kota Tegal tahun 2019-2024, dan penataan wajah kota, peningkatan perekonomian masyarakat serta daya saing daerah menjadi prioritas kegiatan Pemerintah Kota Tegal di Tahun 2020,” ucapnya di hadapan anggota DPRD Kota Tegal.

Karena itu kata Jumadi, kebijakan tahun 2020 akan diarahkan pada kegiatan seperti pembangunan dan penataan infrastruktur kota guna memenuhi kebutuhan dasar serta mendukung peningkatan perekonomian masyarakat, peningkatan kualitas hidup dan kapasitas sumber daya manusia Kota Tegal, penguatan daya saing ekonomi daerah khususnya pada sektor pariwisata, penanggulangan kemiskinan, serta pemantapan tata kelola pemerintahan dan kondusifitas wilayah.

Sementara itu, terhadap arah kebijakan yang ditempuh dalam penyusunan Raperda Kota Tegal Tentang APBD Tahun Anggaran 2020, dijelaskan Jumadi, hal itu meliputi optimalisasi pungutan pendapatan asli daerah, peningkatan ketrampilan dan pengetahuan serta profesionalisme SDM aparatur, peningkatan kerjasama dengan instansi terkait dalam rangka optimalisasi penerimaan dana bagi hasil pajak/bukan pajak, Inventarisasi dan optimalisasi serta pemberdayaan aset daerah, meningkatkan kualitas managemen aset daerah, optimalisasi bumd, serta penyempurnaan dasar hukum pungutan.

Adapun dalam hal kebijakan belanja daerah diarahkan pada peningkatan proporsi belanja yang memihak kepentingan publik disamping tetap menjaga eksistensi penyelenggaraan pemerintahan. Belanja daerah dikatakan Jumadi, tetap mengedepankan efesiensi dan efektivitas sesuai prioritas yang diharapkan dapat memberikan dukungan program-program strategis daerah.

Terkait dengan kebijakan umum pembiayaan daerah, bahwa dalam penerimaan pembiayaan daerah digunakan perkiraan silpa tahun sebelumnya untuk menutup defisit dan pengeluaran pembiayaan digunakan untuk penyertaan modal / investasi pemerintah daerah sesuai dengan perda tentang penyertaan modal / investasi pemerintah daerah. (Sholeh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.