Pemkot Tegal Turun Tangan Damaikan Konflik Warga

Tegal, Warta9.com – Perseteruan konflik warga antara Ketua PD Muhammadiyah Kota Tegal H Nadirin Maskha dengan pemilik Klinik As-Syifa dr Rofiqoh akhirnya Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono, SE bersama Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari turun tangan untuk mendamaikan konflik tersebut supaya tidak berkepanjangan.

Kedua belah pihak adalah warga Jalan Zaenal Arifin,. RT 2 RW 4 Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal.

Momentum perdamaian itu dilakukan dalam pertemuan terbuka di Kantor Kelurahan Panggung, Tegal Timur, Kota Tegal, Kamis (23/7/20) dimulai pukul 20:00 WIB hingga dini hari pukul 00:30 WIB.

Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Tegal, Johardi SE MM, Camat Tegal Timur, Zaenal Mutaqin, Lurah Panggung, Heru, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Ir Sugianto, Kepala Kantor Lingkungan Hidup, Resti, perwakilan Dinas Kesehatan, dan sejumlah pejabat Pemkot Tegal lainnya.

Dari pemantauan Warta9.com, kedua belah pihak yang bertikai bersedia menandatangani kesepakatan perdamaian baik secara lisan maupun tertulis, dan di saksikan langsung oleh Walikota Tegal, Sekda Kota Tegal, Kapolres Tegal Kota beserta masyarakat yang hadir saat itu.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari pada kesempatan itu menyampaikan momentum perdamaian itu sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak agar selalu menomor satukan musyawarah kekeluargaan di setiap konflik horizontal yang terjadi di tengah masyarakat.

Sebagian isi perdamaian kedua belah pihak menandatangani kesepakatan damai. Berikutnya, pihak H Nadhirin akan mencabut semua laporan ke instansi terkait dan dr Rofiqoh mencabut somasi

Sementara, SP 1 dan SP 2 dari DPU terkait bangunan Kilinik As-Syifa yang diduga melanggar Garis Sempadan Bangunan (ternyata sejajar dari barat sampai timur juga bangunan seberangnya) akan dicabut kembali.

Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, konflik kedua belah pihak dipicu oleh kemarahan H Nadhirin karena ketidak puasan masalah pribadi jual beli rumah. Dr Rofiqoh tak mau menjualnya kembali kepada Nadirin karna lahan parkir ditarik ke kedinasan.

Akibatnya kedua warga yang sebenarnya masih bertetangga itu saling bersitegang mempertahankan argumentasinya masing-masing. Bahkan pihak H Nadhirin sempat melaporkan perihal tersebut ke smua instansi terkait yang tiada kebenarannya. Dr rofiqoh memberikan somasi kepada Nadirin.

“Alhamdulillah semuanya sudah selesai dengan baik,” kata H Harun Abdimanaf, saksi perdamaian dari pihak dr Rofiqoh kepada Warta9.com usai prosesi perdamaian.

Sementara itu Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono menyampaikan alhamdulilah akhirnya pertemuan pada malam ini menemukan titik terang kedua belah pihak untuk melakukan islah atau perdamaian.

“Saya berharap kedua belah pihak bersedia untuk mencabut semuanya yang telah di laporkan dan mudah-mudahan ini semua bisa menjadi pelajaran kita semuanya untuk kedepannya supaya bisa lebih baik. Apalagi dalam kehidupan bertetangga harus saling tolong menolong,rukun dan damai supaya terciptanya masyarakat yang damai dan sejahtera” tegas Dedy Yon.

“Saya berpesan kepada kedua belah pihak setelah ini tolong jangan bikin status yang aneh-aneh atau memancing yang bisa menimbulkan percikan apalagi baik melalui WhatsApp maupun Metsos,” imbuh Dedy Yon. (W9-Sho)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.