Pemprov Lampung Berpedoman pada SKB 4 Menteri Dalam Pelaksanaan PTM

Wagub Lampung Chusnunia mengikuti rakor secara virtual dengan pemerintah pusat tentang evaluasi pembukaan sektor pendidikan. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Wakil Gubernur Lampung Hj. Chusnunia Chalim, mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung berpedoman atau mengikuti Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri dalam melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah.

Hal itu disampaikan Wagub Chusnunia yang akrab disapa Nunik ini, saat mengikuti Rapat koordinasi (Rakor) evaluasi pembukaan sektor pendidikan dengan pemerintah pusat secara virtual, Kamis (26/8/2021).

Dalam pelasanaan PTM diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Menteri Agama.

Wagub juga menyampaikan bahwa Provinsi Lampung akan memaksimalkan pelaksanaan vaksinasi bagi tenaga pendidik.

Sulpakar, Kadis Dikbud Lampung memberi keterangan kepada wartawan terkait PTM. (foto : ist)

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Drs. H. Sulpakar, MM, usai mengikuti Rakor Evaluasi Sektor Pendidikan memberi penjelasan kepada wartawan terkait dengan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di Provinsi Lampung.

Sulpakar mengatakan, terkait pelaksanaan pembelajaran tatap muka, Provinsi Lampung tetap berpegang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri Tahun 2021 dan 2020.

Dalam rangka mempersiapkan PTM, disebutkan di dalam SKB 4 Menteri Tahun 2021 bahwa salah satu yang diisyaratkan adalah mempersiapkan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

Untuk Provinsi Lampung, kata Sulpakar, saat ini baru mencapai 50%. Oleh karenanya dalam waktu dekat Pemprov Lampung melalui Dinas Kesehatan, akan melakukan percepatan vaksinasi terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.

“Tetapi apabila Kabupaten/Kota sudah siap, tentunya akan kita dorong untuk melakukan PTM terbatas dengan catatan, bagi guru-guru yang belum divaksin, diwajibkan untuk melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ/Daring),” kata Sulpakar.

“Dan bagi orangtua yang belum mengijinkan anaknya untuk PTM terbatas, kita juga menyiapkan porsi untuk melakukan PJJ bagi anak tersebut,” sambung Sulpakar.

Untuk diketahui, dua kabupaten di Provinsi Lampung telah melaksanakan PTM sejak tanggal 25 Agustus kemarin, yaitu Kabupaten Lampung Tengah dan Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Direncanakan pada Jumat besok, Pemprov Lampung bersama Stakeholder terkait akan menyelenggarakan rapat secara menyeluruh yang membahas pelaksanaan PTM terbatas secara detail.

“Karena kita ingin PTM secara terbatas terlaksanakan, tapi bagi tenaga pendidik, tenaga kependidikan serta peserta didik dan warga sekolah lainnya bebas dan tidak terpapar (Covid-19) artinya sekolah tidak menjadi klaster baru. Jadi kita harus secara rinci dan hati-hati dalam melaksanakan ini,” terang Sulpakar.

Gubernur Arinal Djunaidi juga telah memberikan arahan untuk mempersiapkan pelaksanaan PTM ini sebaik-baiknya dengan memegang prinsip kehati-hatian dan kecermatan, mengingat 14 Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung baru dalam beberapa hari ini keluar dari zona merah. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.