Pemprov Lampung dan Kementerian PPA Tangani Korban Incest di Pringsewu

Bandarlampung, Warta9.com – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung ikut menangani kasus incest (hubungan seksual sedarah) yang menimpa AG, warga Pringsewu. AG yang juga penyandang disabilitas itu menjadi korban incest keluarga yakni ayah kandung JM, kakak kandung SA, dan adik kandungnya YF.

Sebagai bentuk kepedulian, Dinas PPPA mengunjungi korban ke lokasi kejadian kasus AG untuk melakukan pendampingan secara intensif dalam hal psikis, trauma healing hingga pendampingan hukum, Kamis (28/2/2019).

Menurut Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Bayana, kunjungan ini bertujuan agar kondisi psikologis AG dapat kembali normal. Bahkan, hari ini Jumat (1/3/2019), Dinas PPPA Provinsi Lampung bekerjasama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI (KPPPA RI) menyelenggarakan rapat koordinasi terkait Kebijakan perlindungan anak penyandang disabilitas. Tujuannya, selain menindaklanjuti kasus AG tersebut, juga memberikan perhatian khusus terhadap anak penyandang disabilitas agar mereka dapat tumbuh dan berkembang setara dengan anak lainnya.

Pada kesempatan itu, Bayana menyampaikan harapan agar rapat tersebut memberikan pemahaman tidak hanya kepada instansi instansi terkait, melainkan kepada seluruh elemen dari tingkat keluarga, masyarakat, hingga seluruh aparat. “Bila dilihat dengan mata hati, peristiwa ini sesungguhnya ada di depan mata kita semua dan sangat dekat sangat dengan kita. Sehingga sebaik-baiknya penanganan suatu masalah itu apabila seluruh elemen terkait dapat berintegrasi dan saling bahu membahu antara satu sama lainnya,” kata Bayana.

Pemerintah tidak memiliki kemampuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat, tetapi masyarakat memiliki tanggung jawab dan pemerintah akan terus siap memfasilitasi dengan mengerahkan seluruh sumberdaya dan kekuatan yang dimiliki. “Dengan keterpaduan kerja tersebut, mudah-mudahan model ini akan menjadi trend penanganan kasus-kasus selanjutnya,” kata Bayana dalam sambutannya dan sekaligus membuka acara rapat tersebut di Hotel Emersia, Bandar Lampung.

Di sisi lain, Deputi Perlindungan Anak dari KPPPA, Nahar, menjelaskan selain menindaklanjuti peristiwa di Pringsewu juga untuk memastikan semua sistem perlindungan khusus bagi anak penyandang disabilitas berjalan dan semuanya diselesaikan dengan baik dan tuntas. “Untuk itu, saya berharap peran dan sumbangsih serta masukan sangat diperlukan agar dapat menghasilkan keputusan ataupun suatu model penyelesaian masalah bukan hanya terhadap kasus AG melainkan untuk berbagai kasus yang mungkin akan terjadi selanjutnya,” ujar Nahar.

Kemundian, Albart Pikri Staf Khusus Menteri PPPA RI berharap dengan adanya rapat dan pertemuan tersebut akan dapat membicarakan dan berkoordinasi bersama-sama menyelesaikan kasus AG yang terjadi di Pringsewu dengan tuntas dan baik. “Sehingga dengan komunikasi kita bersama masyarakat dan seluruh elemen terkait akan menjadi tolak ukur bagi kita. Tidak hanya dalam menyelesaikan kasus ini, tetapi bagaimana memperhatikan dan mencegah terjadinya hal serupa di tempat lain,” kata Albert. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.