Pemprov Lampung Gelar Diskusi Peningkatan Literasi Digital

 

Kadis Dikbud Sulpakar dan Anggota Komisi V DPRD Deni Rimbowo saat menghadiri  Diskusi Peningkatan Literasi Digital. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, MM, membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Lampung. FGD yang mengangkat tema Penguatan Literasi Digital Menjawab Perda Nomor 17 Tahun 2019, yang digelar Pemprov Lampung bersama AMSI Lampung digelar di Ruang Pertemuan Lt.2 Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Lampung, Senin (27/5/2024).

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kadis Dikbud Sulpakar, menyampaikan apresiasi kepada AMSI Wilayah Lampung atas terselenggaranya kegiatan hari ini sebagai wujud nyata dari komitmen bersama dalam mendorong literasi digital di tengah masyarakat.

“Saya berharap diskusi ini dapat menghasilkan rekomendasi-rekomendasi yang konstruktif dan aplikatif untuk memperkuat literasi digital di Lampung,” ungkap Gubernur.

Menurut Gubernur, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat telah membawa perubahan signifikan dalam berbagai aspek kehidupan, terutama di era digital seperti sekarang ini, dimana literasi digital menjadi salah satu keterampilan yang sangat penting.

“Maka tema hari ini yaitu penguatan literasi digital, menjawab Perda nomor 17 tahun 2019 sangatlah tepat karena dengan penguatan ini kita dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui penguatan budaya literasi termasuk literasi digital,” ucapnya.

Menurut Gubernur, Pemerintah berusaha untuk senantiasa mengupayakan pengembangan kegemaran membaca dan literasi di tengah masyarakat, terutama karena saat ini Indonesia sedang menuju bonus demografi tahun 2045, oleh karenanya penguasaan terhadap literasi dan teknologi sangat diperlukan agar masyarakat menjadi lebih produktif, inovatif, kreatif yang pada akhirnya dapat meraih kesejahteraan dan kejayaan.

Lebih jauh Gubernur mengatakan bahwa, Asosiasi yang mewadahi Media Siber memiliki peran yang sangat praktis dalam upaya meningkatkan literasi digital, media siber merupakan salah satu pilar penting dalam ekosistem informasi digital.

“Saya sangat mengapresiasi AMSI Wilayah Lampung yang telah mengambil inisiatif untuk mengadakan diskusi ini, kegiatan seperti ini sangat penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan media dalam upaya meningkatkan literasi digital di masyarakat,” ungkap Gubernur.

“Saya juga berharap melalui diskusi ini kita dapat merumuskan strategi dan langkah-langkah konkrit untuk mengimplementasikan Perda Nomor 17 tahun 2019 dengan lebih efektif, kita perlu memastikan bahwa literasisi digital menjadi bagian integral dari pendidikan kesemua jenjang, serta memberikan pelatihan dan sosialisasi kepada masyarakat umum,” tambahnya.

Sementara itu Ketua AMSI Wilayah Lampung Hendri Std mengatakan, bahwa saat ini Indek Pembangun Literasi Masyarakat di Provinsi Lampung belum maksimal. Oleh karenanya, AMSI Wilayah Lampung berinisiatif menggelar FGD agar dapat secara bersama-sama menyelesaikan persoalan yang ada.

“Hari ini kami melihatnya itu belum optimal, mungkin ada kendala atau persoalan lainnya. Makanya kami menggelar kegiatan ini supaya kita sama-sama menemukan formulasi yang paling efektif dan konkret untuk meningkatkan budaya literasi sesuai dengan yang dideskripsikan oleh Perda Nomor 17 tahun 2019,” ungkap Hendri.

Pada FGD kali ini, AMSI Wilayah Lampung menghadirkan beberapa Narasumber, diantaranya adalah Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung yang diwakili oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Dr. Elip Heldan, AP., M.Si, Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Provinsi Lampung Muliansah S.Sos, MM, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Deni Ribowo SE., dan Guru Besar Universitas Lampung Pof. Dr. Bujang Rahman, M.SI.

Pada kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta integritas oleh Sekretaris Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Elip Heldan, AP., M.Si, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Dr. Drs. Sulpakar, MM, sebagai komitmen dalam upaya peningkatan Literasi Digital di Provinsi Lampung. (W9-jm)

Pos terkait