Pemprov Lampung Terima Penghargaan Bidang Pelayanan dari Kemendagri

Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Sri Purwaningsih, menyerahkan piagam penghargaan kepada Pemprov Lampung diterima oleh Sub Koordinator Otda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, M. Faisal, (foto : ist)

Yogyakarta, Warta9.com – Pemerintah Provinsi Lampung menerima penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Ketepatan Waktu dalam Melaporkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) seluruh Kabupaten/Kota di Wilayahnya Tahun 2021.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Sri Purwaningsih, SH.MAP, diterima oleh Sub Koordinator Otda Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, M. Faisal, S.Sos, mewakili Pemprov Lampung.

Penghargaan dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri tersebut diterima Pemprov Lampung bersama 19 Provinsi lainnya yang diserahkan di Sahid Raya Hotel & Convention Yogyakarta, Kamis (16/6/2022), dalam kegiatan Sosialisasi yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri terkait Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal.

Standar Pelayanan Minimal merupakan ketentuan mengenai Jenis Pelayanan Dasar dan Mutu Pelayanan Dasar yang berhak diperoleh setiap Warga Negara secara minimal sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.