Pemprov Lampung Tetapkan 19 Desa Sangat Tertinggal, Jadi Locus Pengentasan Kemiskinan Desa Berjaya

Bandarlampung, Warta9.com – Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan 19 desa sangat tertinggal sebagai locus pengentasan kemiskinan Program Desa Berjaya Tahun 2019.

“Berdasarkan data yang kita miliki Provinsi Lampung memiliki 2.435 desa yang tersebar di 15 Kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) terdapat 19 Desa yang masih dalam kategori sangat tertinggal. Ini kita tetapkan menjadi locus Program Desa Berjaya 2019,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Daminto, MA, saat memimpin Rapat penetapan lokasi Program Desa Berjaya tahun 2019, di Ruang Rapat Kantor Bahasa Lampung Jumat ( 29/11/2019).

Menurut Fahrizal, Program Desa Berjaya merupakan Program Pemerintah yang nantinya memberikan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD Provinsi, Kabupaten, Desa di lingkungan Provinsi Lampung dan sumber lainnya.

Dengan ditetapkannya locus ini, Fahrizal Daminto mengajak semua Organisasi perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung bersinergi menyatukan visi membuat program kerja yang terintegrasi di locus yang sudah di tetapkan tersebut.

Sekdaprov menyampaikan setiap Desa yang telah ditetapkan sebagai locus Program Desa Berjaya akan ditangani secara spesifik sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Hal ini berdasarkan rekomendasi dari tim yang telah melakukan observasi di lapangan, maka dilakukan pemetaan permasalahan menjadi dasar bagi masing- masing OPD untuk berkoordinasi menangani permasalahan sesuai dengan kekhususan setiap OPD yang disesuaikan dengan kebutuhan desa. “Setiap desa akan kita tangani secara spisifik, setelah kita lakukan pemetaan kemudian masing-masing OPD dan Pemerintah Kabupaten/Kota akan melakukan penanganan mulai dari pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, perekonomian, sosial kemasyarakatan hingga pengembangan SDM,” jelas Fahrizal.

Fahrizal berharap semua stakholder berkoordinasi termasuk Pemerintah Kabupaten Kota, bersinergi mulai dari proses perencanaan yang harus mendetil, pelaksanaan di lapangan hingga evaluasi program yang telah dilaksanakan.

“Semua stakeholder harus berkoordinasi dan bersinergi utuk melakukan sinkronisasi program. Karena penanganan desa-desa sasaran kita cukup kompleks, maka keberhasilan ini baru bisa dicapai jika semua bekerja sama, berkoordinasi, dan melakukan singkronisasi program di locus yang kita tetapkan,” tambah Fahrizal.

Fahrizal mengingatkan setiap OPD untuk memperhatikan pengembangan kawasan pedesaan dan melakukan inovasi-inovasi yang dibutuhkan, demi tercapainya percepatan pembangunan wilayah pedesaan untuk pengentasan kemiskinan.

Hadir mendampingi Sekdaprov Kepala Dinas PMD Provinsi Lampung Syaiful Darmawan. Dia menyampaikan program Desa Berjaya sebagai upaya untuk mengentaskan desa-desa tertinggal dengan menitik beratkan pada penanganan masalah-masalah kemiskinan, ketertinggalan dan potensi yang ada melalui peran aktif seluruh stakeholder Provinsi dan Kabupaten menuju desa – desa Lampung yang Berjaya. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.