Dalam petualangannya, Polisi gadungan ini mengantongi Kartu Tanda Anggota Polisi palsu bernama Briptu Musahir, SH, Nomor anggota 89030022.
Polisi gadungan yang diduga sudah memakan korban akibat tipu muslihatnya, juga mempunyai surat izin cuti, dari Kesatuannya Polda Lampung.
Dalam surat Pengajuan izin cuti Dinas Anggota Polri tertanggal 3 Desember 2018, Musahir bertugas di Sat Reskrim Sub Dit 1 Jatanras Polda Lampung. Ia mengajukan cuti tujuh hari, karena urusan keluarga ingin menemui calon istri yang berada di Kota Padang Sumatera Barat.
Terkait beredarnya foto Polisi gadungan di Medsos, Kapolda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Dra. Sulistyaningsih, saat dimintai keterangannya, Selasa (4/12/2018) mengatakan, tidak ada nama anggota Polda Lampung Briptu Musahir, SH.
“Nama Polisi tersebut sudah dicek di Bagian Personalia SDM Polda Lampung tidak ada. Jadi dia Polisi gadungan,” tegas Kombes Sulistyaningsih.