Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sokong PAD

Kepala Bapenda Provinsi Lampung Adi Erlansyah

Bandarlampung, Warta9.com -Program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Lampung yang berlangsung selama enam bulan dari 1 April hingga akhir September, ditutup, Kamis (30/9/2021). Program keringan pajak kendaraan bermotor ini menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD) cukup besar yaitu Rp218 miliar.

Berdasarkan hasil rekapitulasi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat total pendapatan program pemutihan kendaraan bermotor selama enam bulan sebesar Rp218,71 miliar lebih.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung H. Adi Erlansyah, SE, MM, menyebutkan total yang mengikuti program pemutihan pajak bermotor sekitar 284.089 unit kendaraan. “Jumlah tersebut terdiri dari 198.044 roda dua (R2) dan 86.045 roda empat (R4),” papar Adi.

Adi menjelaskan, ada beberapa kendala teknis selama program pemutihan. Mulai dari penutupan tempat pembayaran karena ada yang terpapar Covid-19 hingga server down lantaran terlalu banyak yang mengakses.

“Alhamdulillah semua terselesaikan. Kamis kemarin, lembur sampai jam 9 malam. Intinya diselesaikan hari itu juga,” tandas Adi.

Lebih lanjut Adi menyampaikan, bahwa pemutihan PKB ini merupakan program Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. Dimasa pandemi Covid-19, tentunya banyak masyarakat terdampak ekonomi bahkan ada yang kehilangan pekerjaan. Karena itu, terkait PKB yang menunggak masyarakat diberi keringanan. Ternyata program pemutihan PKB ini sangat diminati masyarakat dan belum tentu program ini terulang lagi. Selain itu, program pemutihan PKB juga untuk menambah PAD dan setelah berjalan ternyata jumlah cukup besar.( W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.