Penasehat Sekber Pers Indonesia Usulkan Pendirian Badan Pers Nasional

Jakarta – Penasehat Sekretariat Bersama Pers Indonesia Tedjo Edhy Purdijatno mengusulkan pendirian Badan Pers Nasional untuk menjawab carut-marut persoalan Pers di Indonesia.

Pernyataan Eks Menkopolhukam ini disampaikannya di sela pertemuan bersama para pimpinan Organisasi Pers di Restoran Madame Delima, Jumat (06/07) sore.

Tedjo Edhy yang juga merupakan penasehat Persatuan Wartawan Online sejak tahun 2015 lalu, mengaku prihatin atas maraknya kasus kriminalisasi pers yang berujung kematian seorang wartawan (almarhum Muhammad Yusuf).

Untuk itu, Tedjo mengatakan, jawaban atas persoalan pers Indonesia adalah pemerintah harus membentuk Badan Pers Nasional. “Kita harus mengajukan ini (pembentukan Badan Pers) kepada Presiden agar permasalahan pers segera diselesaikan,” imbuhnya.

Tedjo juga berjanji akan memfasilitasi Sekber Pers Indonesia untuk menemui Kapolri, Menkominfo, dan Ketua DPR RI untuk mencari solusi penyelesaian masalah pers Indonesia.

Pertemuan yang digagas Ketua Umum Ikatan Penulis Jurnalis Indonesia (IPJI) Taufiq Rahman dan Ketua Ikatan Media Online Marlon Brando ini merupakan tindak lanjut dari Gerakan Menggugat Dewan Pers.

Pada kesempatan ini, Ketua Umum DPN Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke turut memaparkan permasalahan umum yang dialami pers Indonesia, termasuk agenda pembahasan rencana Judicial Teview dan amandemen UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum DPP Serikat Pers Republik Indonesia Hence Mandagi mengusulkan pelaksanaan program Verifikasi Perusahaan Pers dilakukan oleh Sekretariat Bersama Pers Indonesia.

“Persoalan pers yang paling krusial saat ini adalah kriminalisasi pers akibat rekomendasi Dewan Pers terkait media yang belum diverifikasi. Untuk itu tidak ada solusi lain selain program Verifikasi harus dilaksanakan bersama oleh seluruh pimpinan organisasi pers yang tergabung dalam Sekber Pers Indonesia,” urai Mandagi.

Wartawan senior yang kini menjabat Sekretaris Jenderal PWO Ade Novit juga memberi tanggapannya atas permasalahan media online yang terkesan dibiarkan oleh pemerintah. “Infrastruktur Dewan Pers sesungguhnya tidak mampu mengurus dan mengatur keberadaan puluhan ribu nedia online,” ujar mantan news anchor RCTI.

Ade juga menegaskan, media online memang harus ditertibkan agar tidak sembarang orang bisa mendirikannya dan mengklaim sebagai wartawan padahal mereka tidak memiliki back ground pers sama sekali.

Pertemuan yang dirangkaikan dengan acara Halal Bi Halal Persatuan Wartawan Online ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Jaringan Media Nasional Helmy Romdhoni, Ketua Umum Persatuan Wartawan Reformasi Indonesia Suriyanto, Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia Kasihhati. (W9-Didi/rls)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.