Pencuri Spesialis Kamar Kos Dibekuk Polsek Tanjung Duren

Jakarta, Warta9.com – Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat, mengamankan seorang pria berinisial EI (24). Ia ditangkap tim buser lantaran melakukan pencurian di sebuah kamar kos kawasan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol lambe P Birana SIK, menerangkan, kejadian itu terjadi pada Minggu (01/07) dini hari. Saat itu, korban sedang berada didepan kamar kos, lalu korban mencurigai adanya seorang pria keluar dari rumah kos dengan terburu-buru. Kemudian masuk ke rumah kos yang ada didepan rumah kos korban, selanjutnya mondar mandir di rumah kos tersebut.

Ketika korban masuk, ia melihat kamarnya berantakan dan diketahui uang miliknya telah raib. Mengetahui hal itu, korban menghampiri tersangka serta menegurnya.

“Saat ditegur, tersangka EI berdalih sedang mencari temannya yang sedang kos disitu,” terang Kompol Lambe, Minggu (01/07/18).

Sementara Kasat Reskrim Polsek Tanjung Duren AKP Rensa menambahkan, korban yang sudah menaru curiga kepada tersangka mengatakan kepada EI jika mau mencari temannya akan di temani.

Namun, saat korban menemani tersangka dan berjalan didepannya, tiba-tiba dari arah belakang korban ditusuk dan mengenai leher sebelah kanan yang mengakibatkan leher korban mengalami luka robek, saat itu pula tersangka berusaha kabur.

Tak mau pelaku itu lolos, korban berteriak ‘maling’, Kemudian tersangka berhasil ditangkap oleh dua orang yang kebetulan berada di lokasi kejadian, disusul oleh anggota Reskrim Polsek Tanjung Duren yang sedang melintas. EI tak berkutik saat dibawa ke Mapolsek Tanjung Duren dan mengakui semua perbuatannya.

“Dari pelaku yang diamankan, kita menyita barang bukti berupa satu Unit HP Merk Xiomi warna gold seharga Rp1.200 ribu, uang tunai sebesar Rp.300 ribu, milik pelapor, satu buah tas sandang warna loreng milik pelaku, dan sebilah pisau gagang kayu warna coklat milik pelaku,” tambahnya.

Akibat perbuatannya, pelaku (EI) diancam Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. (W9-Didi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.