Pengadaan Satu Juta Masker Kain Penuhi Kuota

Tegal, Warta9.com – Pengadaan satu juta masker kain bagi warga Kabupaten Tegal sebagai alternatif mencegah penularan Covid-19 telah memenuhi kuota berdasarkan surat pemesanan yang telah dikeluarkan instansi teknis kepada para penyedia barang. Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal dr. Hendadi Setiadji, M.Kes di ruang kerjanya, Senin (27/4) pagi.

Sebelumnya, Hendadi menerangkan, Kabupaten Tegal memiliki tingkat risiko penularan Covid-19 yang tinggi. Hal ini dibuktikan dengan terus bertambahnya jumlah kasus terkonfirmasi positif yang sampai dengan hari ini mencapai 12 orang dengan rincian satu orang sembuh, dua orang meninggal dan sembilan masih dalam perawatan.

“Jumlah kasus terkonfirmasi positif kita terus bertambah, dimana sebelas dari dua belas pasien positif Corona merupakan transmisi dari luar Kabupaten Tegal, sehingga gelombang mudik warga Kabupaten Tegal yang akan pulang kampung nanti harus kita antisipasi sedari dini sebagai potensi besar penularan Covid-19” ungkapnya.

Lebih lanjut, Hendadi mengutarakan, keterbatasan jumlah tenaga medis dan risiko mereka terpapar Covid-19 yang cukup tinggi harus diimbangi dengan upaya cepat dan masif untuk mencegah penularan di masyarakat.

Sehingga dari sisi epidemiologi, selain menerapkan social ataupun physical distancing dan pola hidup bersih dan sehat, upaya lain yang direkomendasikan baik oleh Pemerintah maupun organisasi kesehatan dunia WHO untuk membendung persebaran Covid-19 ini adalah dengan menggunakan masker.

Namun, di tengah keterbatasan masker dengan standar kesehatan yang memadai, keberadaan masker kain minimal dua lapis bisa menjadi alternatif.

Seruan penggunaan masker kain saat ke luar rumah pun sudah seringkali Bupati Tegal sampaikan ke publik. Atas dasar ini, maka penyediaan masker kain untuk masyarakat menjadi kebutuhan mendesak dan harus dipenuhi di masa tanggap darurat Covid-19 ini.

“Kita perlu segera melindungi masyarakat dari paparan Covid-19 dengan mewajibkan penggunaan masker kain” kata Hendadi.

Untuk memenuhi kebutuhan ini, maka pihaknya pun merencanakan pengadaan  masker kain yang jumlahnya diperkirakan satu jutaan lembar.

Perkiraan tersebut didasarkan atas pertimbangan jumlah penduduk Kabupaten Tegal yang mencapai 1,4 juta jiwa, masa pandemi Covid-19 menurut Presiden Jokowi baru akan berakhir di akhir tahun 2020 ini serta aturan penggunaan masker kain maksimal empat jam, karena setelah itu harus dicuci dengan air sabun.

“Idealnya, satu orang warga yang beraktifitas di luar rumah mempunyai empat lembar masker kain dengan rincian dua lembar dipakai dalam sehari dan dua lembar lainnya dicuci” ujarnya.

Atas pertimbangan tersebut, maka, angka satu juta masker kain yang akan dibagikan ke masyarakat Kabupaten Tegal sesungguhnya belum memenuhi kebutuhan ideal. Sehingga pihaknya berupaya meningkatkan jumlah masker sesuai batas kemampuan anggaran daerah.

“Memperhatikan situasi yang berkembang, angka satu jutaan masker kain ini tentu belum mencukupi, tapi kita juga harus melihat kemampuan anggaran karena kita juga perlu segera membuat fasilitas karantina komunal tingkat kabupaten dan mencukupi kebutuhan di lapangan serta di rumah sakit,” jelasnya.

Berkenaan dengan polemik seputar pengadaan masker kain ini, Hendadi selaku pengguna anggaran menjelaskan, penyediaan masker kain oleh penyedia barang didasarkan atas dasar surat pemesanan.

Sehingga tercukupinya kuota tersebut juga atas dasar surat pemesanan yang telah dikeluarkan pejabat pembuat komitmen (PPK) merangkap pejabat pengadaan.

Adapun pihak yang ditunjuk awalnya adalah para pengusaha UMKM karena pihaknya berpandangan, di tengah situasi seperti ini keberpihakan pada pelaku usaha sangat diperlukan, termasuk mereka dari komunitas penyandang disabilitas.

Selain menetapkan spesifikasi teknis masker kain yang dibutuhkan, harga masker kain ini pun telah disepakati sesuai kaidah kewajaran bersama para pelaku UMKM.

Masker kain dua lapis dengan bahan katun atau setara katun minyak sudah dalam bentuk packing plastik harganya Rp7.475 per lembar, termasuk PPN dan PPh. Sementara untuk masker kain dua lapis dengan bahan oxford sudah dalam bentuk packing plastik harganya Rp8.625 per lembar, termasuk PPN dan PPh.

“Pemesanan awal kami dari 16 UMKM yang ditunjuk, baru terkumpul sekitar 300 ribu lembar kain” katanya.

Dari proses pengadaan tahap pertama ini pihaknya pun mengevaluasi kebutuhan masker yang dinilainya sudah sangat mendesak, sehingga di tahap kedua, pihaknya memberikan tenggat waktu penyerahan barang hingga Kamis, 30 April 2020 mendatang.

“Beberapa UMKM memang kemudian kita berikan lagi surat pemesanan dan ini yang akan kita akomodir pembayarannya setelah barang diterima dan dihitung bersama. Namun karena kita juga perlu cepat, maka PPK pun juga menunjuk penyedia barang lain yang diperkirakan mampu memproduksi masker kain dalam kuantitas besar sesuai batas waktu yang telah ditetapkan”, urainya.

Terkait adanya keluhan sejumlah pelaku UMKM yang produk masker kainnya belum bisa diterima, Hendadi mengatakan, pembuatan masker kain oleh pelaku UMKM tersebut tidak mendasarkan surat pemesanan yang diberikannya.

Namun demikian, pihaknya akan memperhatikan permintaan para pelaku UMKM tersebut jika dari para penyedia yang ditunjuk tidak mampu mencukupi target sesuai pesanan. (W9-Sho)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.