Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang Tandatangani Piagam Zona Intergritas WBK-WBBM

Bandarlampung, Warta9.com – Pengadilan Negeri Tanjungkarang Kelas 1A, menerima penandatanganan piagam pencanangan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM), Jumat, (1/3/2019).

Dalam Penandatangan integritas dilaksanakan di kantor Pengadilan Negeri Tanjungkarang kelas 1A Bandarlampung, oleh seluruh pejabat pengadilan dan Kota Bandarlampung

Dalam pelaksanaan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bandarlampung H. Wiyadi, Walikota Bandarlampung Herman HN, Kaporlesta, seluruh pejabat pengadilan dan skatholder Provinsi Lampung. Walikota Herman HN menandatangani WBBM.

Kepala Pengadilan Negeri Tanjungkarang Hj. Mien Trisnawaty, SH, MH, kepada awak media menhgarapkan pencanangan pembangunan zona integritas ini mampu memberikan pelayanan publik yang baik.

“Karena Mahkamah Agung RI sudah mencanangkan bahwa 50% dari satker itu harus sudah zona integritas. Karena itu, kami termasuk yang akan diusulkan untuk mengikuti penilaian integritas dan salah satu yang harus kita lakukan adalah penandatanganan pencanangan zona integritas sebagaimana yang tadi sudah sampaikan agar semua masyarakat tahu bahwa kami sekarang sedang dalam proses pembangunan pencanangan zona integritas,” harapnya.

“Jadi kalau memang ditemukan adanya praktek KKN di pengadilan silahkan laporkan, maka kita akan tindak lanjuti untuk proses ini diwakili oleh koordinator pengawasan internal itu juga pengawasan dalam bidang kesekretariatan dan kepaniteraan khusus untuk hal yang sifatnya KKN. Selain memang ada juga pelaporan melalui kami langsung juga ada Siwa yaitu pelaporan ke Mahkamah Agung melalui Badan Pengawasan yang sudah bisa dilakukan secara online,” katanya. (W9-ars/noe)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.