Pengamat Hukum Budiyono Apresiasi Langkah Tegas Bank Lampung Dalam Melindungi Nasabah

 

Budiyono, pengamat hukum Unila.

Bandarlampung, Warta9.com — Pengamat Hukum Universitas Lampung Dr. Budiyono, SH., MH mengapresiasi atas langkah yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya dan tindakan tegas terhadap oknum pegawai Bank Lampung yang menyalahgunakan wewenang untuk memberikan efek jera bagi pekerja lainnya agar bekerja sesuai ketentuan dan menjaga integritas.

Bacaan Lainnya

Apresiasi itu diungkapkan Budiyono yang ditemui, Rabu (1/1/2025), menanggapi pemberitaan langkah tegas yang diambil Bank Lampung dalam melindungi nasabahnya.

Menurutnya langkah yang diambil Bank Lampung tersebut sudah tepat sehingga nasabah tidak perlu khawatir terhadap dana yang disimpan di Bank Lampung. “Hal ini juga sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan,” ujar pria kelahiran Tanjungkarang 19 Oktober 1974 tersebut.

Budiyono juga berharap langkah tegas yang diambil Bank Lampung ini dapat menimbulkan efek jera bagi para pekerja Bank Lampung lainnya, sehingga kedepan tidak ada lagi oknum pegawai Bank Lampung yang menyalahi wewenangnya.

Disampaikan Humas Bank Lampung Edo Lazuardi, Rabu (1/1/2025), bahwa
Bank Lampung menyerahkan sepenuhnya terkait proses hukum adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oknum pegawai Bank Lampung pada KCP Unit II Tulangbawang.

Bank Lampung memastikan bertanggungjawab penuh atas kerugian yang dialami nasabah dan seluruhnya telah dikembalikan kepada nasabah. “Hal ini sesuai dengan UU Pelindungan Konsumen dan POJK Pelindungan Konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan,” jelas Edo Lazuardi.

Lebih lanjut Edo menjelaskan, Bank Lampung tidak akan memberikan toleransi terhadap oknum pegawai yang merugikan nasabah. Komitmen ini ditunjukan Bank Lampung dengan diserahkannya oknum – oknum pegawai yang menyalahgunakan wewenang kepada pihak berwajib.

Diketahui, oknum pegawai berinisial AS dengan jabatan customer service (CS) di Bank Lampung KCP Unit II Tulangbawang dibekuk polisi Polres Tulangbawang, belum lama ini.

Pegawai berinisial AS ini melakukan korupsi sebesar Rp2 miliar lebih dengan modus membuat kartu ATM nasabah pasif. Jumlah nasabah yang menjadi korban cukup banyak 175 orang. (W9-jm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.