Pengendali Masuknya Sabu-sabu 5 Kg Warga Banten

Bandarlampung, Warta9.com – Sebanyak lima kilogram (kg) sabu-sabu digagalkan oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinasi (BNNP) Lampung kiriman berasal dari Provinsi Nangro Aceh Darussalam (NAD).

“Setelah kami melakukan pemeriksaan barang tersebut dari Aceh,” kata Kepala BNNP Lampung, Brigjen Pol Tagam Sinaga menjelaskan di Bandarlampung, Kamis (28/2/2019).

Brigjen Tagam Sinaga peristiwa yang terjadi pada pada Rabu dinihari di sebuah kontrakan milik tersangka Maryoto di Jalan Nangka Kelurahan Way Halim Kota Sepang, Bandarlampung. “Tim mendapatkan informasi kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka bersama rekannya, Buyung warga Serang, Provinsi Banten,” kata dia menerangkan.

Saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka kemudian melakukan perlawanan sehingga petugas terpaksa menindak tegas dan terukur menembak keduanya. “Petugas langsung membawa tersangka dan dalam perjalanan tersangka Buyung kehabisan daran sehingga nyawanya tidak bisa diselamatkan,” ujar Tagam.

Dia menambahkan, tersangka yang meninggal dunia berperan sebagai pengendali masuknya barang tersebut ke Provinsi Lampung. Sementara tersangka Maryoto berperan sebagai kurir.

“Usai penangkapan tersebut tim kemudian membawa tersangka Maryoto bersama barang bukti sabu-sabu sebanyak lima kilogram ke Kantor BNNP Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.