Penginapan Rusunawa Sendangbiru Nunggak PDAM

Malang, Warta9.com – Selain pembayaran rekening listrik penginapan Rusunawa Sendangbiru selama dua bulan mencapai Rp.17.900 ribu, telah dibebankan dengan pihak Desa, lagi – lagi masalah baru muncul. Bendahara Desa Tambakrejo, Kabupaten Malang, Toto, mengakui penginapan Rusunawa Sendangbiru juga memiliki tunggakan PDAM sebesar Rp40 juta, hingga saat ini belum terbayarkan.

Menurut Toto, hal itu terjadi karena pemasukan penginapan habis untuk gaji pengelola. Kemudian terjadi pembubaran Tim pengelola, kondisinya perangkat Desa di Tumpakrejo hanya satu setengah bulan kemudian ada pembenahan akan hal itu. Sehingga pengelola yang dulu menunggak membayar air PDAM.

Toto selaku Bendahara Desa dan salah satu pengelola penginapan Rusunawa Sendangbiru rencananya tunggakan – tunggakan tersebut akan dimusyawarahkan.

Diakui Toto terkait pemasukan dua bulan terakhir ini uang hasil penginapan masih belum diketahui karena masih belum ada laporan ke Desa, namun pemasukan yang lalu – lalu habis untuk kelompok saja.

Dirinya juga menjelaskan bahwa selama satu bulan ini ada pemasukan dari Rusunawa tersebut sekira Rp7,5 juta. Namun hal ini belum disampaikan ketinggkat perangkatan, ada yang menginap langsung di tulis di buku dan penginap sementara cuma menyertakan KTP dan uang seihklasnya.

Namun dalam hal ini pihak Bendahara Desa mengklarifikasi akan hal itu dan menyatakan bahwa ketentuan ini sifatnya sementara dari pada bubar, semisalnya ada pengelola yang lain juga tidak masalah, beliau juga menyatakan bahwa dirinya tidak mau piket di rusun tersebut akan tetapi tidak ada lagi dirinya harus bagaimana lagi.

Sedangkan sertifikat dan serah terima Rusunawa hingga saat ini belum ada ke pihak Desa, seperti yang disampaikan Kepala Desa Tambakrejo beberapa hari belakangan ini, akan tetapi beban maupun tunggakan air dan listriknya harus di bayarkan oleh pihak Desa, sehingga hal ini banyak menjadi pusat perbincangan publik.

“Kalau ada tamu yang datang dan mau menginap jadi kita kadarnya saja cuma bisa bayar listrik, dan kalau ada tunggakan ya tanggung jawab Desa, kalau gak Desa terus siapa, memang selama ini tidak ada laporan ke Desa dikarenakan kelompok yang dulu bangkrut, gaji mereka sudah tidak ada. Selama ini orang nginap ya terserah bayarnya, gak ada ketentuan mau bayar berapa – berapanya, daripada gak ada yang mengelola ya gimana tokoh – tokoh masyarakat, namun bilamana ada yang mengelola ya silahkan saja,” tuturnya, Kamis (28/11).

Disinggung terkait adanya syarat penghuni Rusunawa yang hanya menyertakan KTP saja, tanpa mengetahui pasangan tersebut suami isteri atau bukan beliau juga menyatakan jika memang ada yang seperti itu kita laporkan ke pihak berwajib.

“Yang jelas motif kita gak ada tendensi apa – apa, kalau memang itu itu di tutup total ya nanti kita musyawarah sama Kepala Desa, nanti tokoh – tokoh entah bagaimana, wong di sini itu yang menempati Rusunawa cuma ada sekitar 5 orang Nelayan asli,” imbuhnya.

Hingga saat ini Desa harus menanggung uang Listrik (PLN) dua bulan belakangan ini sebesar Rp.17.900 ribu, sudah terbayar dengan meminjam uang PAD 2019 dan masih menunggak Rp.40 juta untuk pembayaran PDAM, apalagi kondisi Rusunawa sendiri kadang penginap atau pengunjung juga ada yang tidak membayar, terkadang hanya membayar Rp.50 ribu saja.

“Kalau instruksi saya ya yang benar – benar saja, kalau disini itu gak pernah kata – kata orang harus bayar sekian, tarif sekian, itu gak berani. Karena menurut saya itu melanggar hukum, jadi sukarela itu tadi untuk numpang air dan listrik, kalau saya instruksi teman-teman begitu jangan sekali – kali menentukan tarif atau bagaimana, jadi itu bukan tarif akan tetapi sumbangan sukarela untuk bayar air dan listrik,” jelasnya.

Selain membenarkan adanya tempat hiburan (karaoke) didepan penginapan tersebut, pihak pengelola juga mengancam akan menutup penginapan jika hal yang tidak benar itu berlanjut. “Kalau masyarakat menghendaki itu ditutup, maka kita akan tutup,” tandasnya. (W9-SO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.