Menggala, Warta9.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Ferli Yuledi sampaikan sosialisasi anti korupsi dan pembinaan Integritas serta evaluasi survei penilaian integritas dan evaluasi Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN) di Lingkungan Pemkab Tulang Bawang (Online & Offline) berlansung di Rupatama Lantai II Kantor Bupati, Jalan Cemara Gunung Sakti Menggala, Rabu (02/12/2024).
Ia mengatakan bahwa korupsi masih menjadi salah satu permasalahan yang sering dihadapi dalam kehidupan sehari-hari, tidak terkecuali dalam dunia pemerintahan. Guna mengantisipasi terjadinya korupsi, pihaknya perlu melakukan suatu upaya pencegahan.
“Tidak sampai disitu, berdasarkan pedoman KPK melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) yang berwujud dengan pelaksanaan sosialisasi antikorupsi. Disamping itu, pada kesempatan ini juga dilaksanakan pembinaan integritas serta evaluasi SPI dan evaluasi LHKPN di Pemkab ini,” papar Ferli panggilan akrab Bing.
Sambut Penjabat Bupati, untuk kita ketahui, Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur risiko korupsi di instansi publik, termasuk di Pemkab kita ini, karena sebagai hasil dari pelaksanaan SPI pada tahun 2023.
“Bahkan Pemkab dapat melaksanakan tindak lanjut hasil SPI 2023 berupa rencana aksi yang bertujuan sebagai salah satu bentuk mitigasi risiko atas celah korupsi yang ada di dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat dan sekaligus sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik, ” jelasnya.
Dia berpesan agar mengingat SPI inisiasi dari KPK, seluruh OPD harus dapat mengikuti survei ini dengan sebaik-baiknya, respon para ASN merupakan cerminan Pemkab.
“Maka segeralah menghubungi atau berkonsultasi dengan pihak Inspektorat jika mengalami kendala dalam mengisi survei itu, agar segera dikoordinasikan dengan Tim SPI KPK, ” terang dia kepada OPD.
Lanjut Ferli, disamping SPI, LHKPN juga menjadi bagian penting dalam upaya mencegah tindak pidana korupsi serta sebagai media untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pejabat dan lembaga publik dengan melalui LHKPN yang telah diverifikasi KPK, masyarakat dapat mengetahui perubahan harta kekayaan para pejabat.
”Saya mengingatkan kepada seluruh wajib LHKPN Pemkab mengisi LHKPN dengan cermat dan detail, sangat penting karena data LHKPN dapat diakses publik dan apabila sudah diumumkan, LHKPN tidak bisa dirubah lagi, ” pungkasnya. (W9-Wan)