Penyebar Video Asusila di Medsos Ditangkap Polisi

Tulang Bawang, Warta9.com – Penyebar video asusila di Media Sosial (Medsos)Facebook (FB) berinisial JI 33),warga Tiyuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat berhasil di bekuk Satreskrim Polres Tulang Bawang, Selasa (14/01/2020), sekira pukul 13.00 WIB, saat sedang berada di rumahnya.

Kasat Reskrim AKP Sandy Galih Putra, SH, SIK mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan peristiwa penyebaran video asusila dilakukan pelaku pada Minggu (12/01/2020), sekira pukul 18.34 WIB, di Mess Lanud Pangeran M Bun Yamin.

Korban berinisial SI (38), warga Mess Lanud Pangeran M Bun Yamin, Kampung Astra Ksetra, Kecamatan Menggala. Peristiwa berawal ketika korban mendapatkan kiriman video dari istrinya. Menurut keterangan dari istri korban video asusila tersebut di unggah oleh pelaku di medsos FB.

“Sebelumnya, Sabtu (11/01/2020), sekira pukul 19.56 WIB, pelaku sempat menghubungi korban melalui WA (WhatsApp) dan mengancam akan mengupload video asusila tersebut ke keluarga korban jika tidak memberikan uang senilai Rp70 juta,” tegas Shandy, Rabu (15/01/2020).

Ia menjelaskan, korban belum sempat memberikan uang kepada pelaku dan pelaku telah mengupload video ke keluarganya di Medsos, akibat peristiwa itu korban melapor ke Polres.

Dalam perkara ini, Polisi berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa handphone Oppo jenis F7 warna hitam, 14 lembar screenshoot percakapan dan postingan FB dan video bermuatan asusila durasi 4 menit 56 detik.

“Guna mempertanggungkan jawaban perbuatan pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan akan dijerat dengan Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dengan pidana paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1 miliar,” urainya. (W9-Wan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.