Perampok Mobil Rokok Ditangkap Dan Ditembak Polisi

Terbaring tak berdaya usai timah panas menyasar kaki tersangka. (doc/warta9.com)

Kotabumi, Warta9.com – Tim Tekab 308 Reskrim Polres Lampung Utara meringkus salah satu tersangka perampok mobil bok pengangkut rokok di tahun 2014 silam.

Erwin (43), warga Desa Ketapang, Sungkai Selatan, Lampung Utara, terpaksa ditembak kakinya karena melawan saat ditangkap, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi, Jumat (17/12/2021) membenarkan penangkapan itu.

Tersangka merupakan Target Operasi (TO) kasus perampokan mobil box mengangkut rokok saat melintas di daerah Negaratu, Sungkai Selatan, Lampung Utara pada tahun 2014 lalu yang berhsil membawa kabur uang tunai Rp 200 juta.

“Penangkapan tersangka dilakukan dari hasil pengembangan seorang rekanya yang terlebih dahulu ditangkap yakni Saparudin, usai melakukan aksi kejahatanya waktu itu,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui selama ini tersangka melarikan diri di Pulau Jawa.

“Setelah mengetahui beradaanya pulang ke Lamung Utara, kami tangkap. Saat ditangkap, tersangka mencoba melawan dan hendak kabur hingga akhirnya di lumpuhkan dengan timah panas di kakinya, “terang Eko.

Dalam penanganan kasus tersebut, diketahui tersangka bersama rekannya Saparudin yang tertangkap terlebih dahulu dan bersama dua rekannya yang buron (belum tertangkap), melakukan aksinya pada waktu itu dengan cara berpura-pura mobil yang mereka tumpangi disenggol mobil korban dan menghentikan laju kendaraanya. Setelah itu korban langsung ditodong dan merampas uang sebesar Rp 200 juta.

“Kini tersangka masih berada di Mapolres dan tengah dilakukan proses hukum, terhadapnya dapat di jerat Pasal 365 KUHP “pungkas AKP Eko. (Rozi/alam/Avan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.