Perangkat Hukum Jepang Studi Banding ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang

Bandarlampung, Warta9.com – Tim perangkat hukum Jepang yang terdiri dari hakim dan lowyer mengunjungi Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung, Kamis (6/9/2018).

Kunjungan tim perangkat hukum Jepang ke Indonesia tersebut dalam rangka melakukan study banding hukum yang ada di Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung.

Yoshiro Kusano Ketua Rombongan Tim perangkat hukum Jepang mengatakan, tujuannya mendatangi ke Pengadilan Negeri Kelas IA, Tanjungkarang, Bandarlampung tersebut untuk melihat perkembangan mediasi yang ada di persidangan Indonesia.

“Kami sudah ke beberapa tempat seperti Aceh, Medan, Padang, Jakarta, Bandung, Solo, dan lainnya. Kunjungi ke Lampung ini merupakan yang ke 18,” jelasnya, Kamis.

Saat mengunjungi beberapa ruang sidang pimpinan rombongan Prof Yoshiro Kasuno aeorang mantan hakim dan sekarang menjadi Lowyer ada keunikan yang dinegaranya tidak ada dalam tatacara pengadilan yaitu membuka dan menutup sidang serta memutuskan dengan palu, dia sempat mencoba penggunaan Palu tersebut dan mengetok ngtrokan nya.

“Di Jepang tidak ada sistem peradilan membuka dan menutup persidangan menggunakan palu. Oleh karena saya sangat tertarik untuk mencoba mengetok palu tersebut,” ujarnya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.