Permohonan Izin Zainudin untuk Dampingi Istrinya Melahirkan Masih Dipertimbangkan Hakim

Bandarlampung, Warta9.com – Bupati Lampung Selatan nonaktif Dr. H Zainudin Hasan, MH, mengajukan izin kepada Jaksa Penuntut Umum dan Majelis Hakim untuk mendampingi istrinya Jasmine Shahnaz.

Zainudin memohon dihadapan hakim usai melaksanakan sidang di PN Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin.(11/3/2019). Istrinya diperkirakan akan melahirkan tanggal 2-3 April mendatang.

Atas permintaan izin terdakwa,, Hakim Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Mien Trisnawati mengatakan, masih akan berunding dan mempertimbangkan dahulu permohonan Zainudin itu. “Kami pertimbangkan dulu kepada anggota lainnya,” katanya.

Sementara itu JPU Wawan Yunarwanto mengatakan, pihaknya hanya melaksanakan perintah penetapan yang telah ditetapkan oleh hakim. “Kita hanya melaksanakan perintah penetapan apabila sudah ada penetapan dari hakim,” kata dia.

Selanjutnya Wawan menambahkan nantinya Zainudin akan diberikan pengawalan ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Pengawalan wajib, kita berikan. Tinggal tunggu diizinin atau tidak,” katanya. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.