Permudah Investasi, PAD Lampura 2020 Over Target

Kotabumi, Warta9.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara melakukan gebrakan dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), selain melakukan jemput bola ke bawah, DPMPTSP juga memberikan kemudahan berinvestasi bagi para investor.

Berkat kemudahan yang diberikan, pada tahun 2020 PAD sebesar Rp.262.500.000 dan tercapai realisasinya sebesar Rp. 757.343.423 atau 289 persen. “Alhamdulillah, semua bisa berjalan berkat kerja keras kita bersama,” kata Kepala DPMPTSP. Dra. Sri Mulyana Senin, (15/02/2021).

Sri Mulyana mengatakan, usaha jemput bola akan terus kita lakukan dan mulai dari turun ke bawah memberikan teguran bagi para pelaku usaha serta melakukan penertiban terhadap legalitas bangunan.

Dalam pencapaian PAD di sektor ini DPMPTSP juga membuat Peraturan Bupati (Perbup) yakni Perbup Nomor: 66 tahun 2020 tentang keringanan dan pembebasan retribusi IMB (Izin Mendirikan Bangunan) khusus rumah tinggal yang tidak ada unsur komersil di Lampura.

“Kita terus berupaya menarik investor luar untuk berinvestasi di lampura. Peluang invetasi salah satunya memberikan kemudahan dalam mengurus Izin. Dengan begitu investor akan semakin ramai berinvestasi di lampura,” ucapnya.

Adapun perkembangan Investasi tahun 2020 masih sebesar Rp.132.710.922.950 dengan total pelaku usaha sebanyak 1.022 orang dan DPMPTSP selalu melakukan pelaporan ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal).

“Hal ini dapat dilihat banyaknya minat dari pihak luar yang mau menanamkan modalnya di Lampura, salah staunya yakni masuknya usaha perumahan. Ini salah satu penyumbang PAD terbesar untuk kabupaten kita,” pungkasnya. (Rozi/Van/Lam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.