Bandarlampung, Warta9.com – Perpustakaan Universitas Teknokrat Indonesia (UTI) sudah terakreditasi dari Perpustakaan Nasional RI.
Melalui, Direktorat Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional RI, Perpustakaan Universitas Teknokrat Indonesia telah terakreditasi dengan Nomor Sertifikat PPM.02/1654/V/2024 dengan predikat A. Sertifikat Akreditasi Perpustakaan berlaku sampai 31 Mei 2029.
Surat Keterangan dari Perpustakaan Nasional ini, ditandatangani oleh Drs. Suprianto, M.Si, selaku Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional, pada tanggal 2 Juli 2024.
Kepala Perpustakaan Universitas Teknokrat Indonesia Asep Haikal Kurniawan, S.IP., MA, mengatakan, Badan Standardisasi menugaskan dua asesor yaitu Drs. Suprianto, M.Si dan Anggun Kusuma Tri Utami, S.IPI untuk melakukan visitasi lapangan. Suprianto juga menjabat Direktur Standardisasi dan Akreditasi Perpustakaan Nasional.
Asep mengatakan, kegiatan visitasi akreditasi Perpustakaan UTI dimulai dengan pembukaan, peninjauan perpustakaan, verifikasi bukti fisik dari komponen 1-9, resume dan pembacaan hasil sementara.
Wakil Rektor Universitas Teknokrat Indonesia Dr. H Mahathir Muhammad, SE, MM, mengucapkan syukur setelah kegiatan visitasi, Perpustakaan Universitas Teknokrat telah terakreditasi dengan predikat A dibuktikan dengan terbitnya surat keterangan dari Perpustakaan Nasional.
Mahathir berharap, perpustakaan Universitas Teknokrat sesuai dengan standar dari Perpusnas.
Mahathir mengatakan, perpustakaan Teknokrat selama ini dikelola dengan baik dan profesional. Perpustakaan juga menjawab kebutuhan mahasiswa dan dosen untuk peningkatan pembelajaran di kampus.
Mahathir ingin semua mahasiswa bisa mengakses perpustakaan dengan mudah untuk menyelesaikan tugas kuliah mereka, termasuk menyelesaikan skripsi.
Mahathir ingin ada informasi baru dari Perpusnas sehingga pihaknya bisa menambah kebutuhan lain untuk optimalisasi perpustakaan di Teknokrat. (W9-jm)