Pesta Perkawinan Jadi Pesta Narkoba, Polresta Bandarlampung Amankan 23 Orang

Bandarlampung, Warta9.com – Benar-benar gila. Pesta pernikahan dimanfaatkan untuk pesta narkoba di Lebakbudi Tanjungkarang. Akibatnya, jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandarlampung
meringkus 23 pelaku penyalahgunaan narkoba di lokasi tempat pesta pernikahan.

Para terduga  pelaku yang diringkus yaitu 16 laki-laki berinisial TR, HV, TJ, RN, DP, TB, MM, RD, SH, MH, RD, RO, MS, ES, AR, dan AS. Lalu, tujuh orang perempuan berinisial, MT, RN, SK, YT, TW, IR, MM. Para pelaku diringkus di Jalan Imam Bonjol, Gang Lebak Budi, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung, Jumat (27/4/2018).

Kapolresta Bandarlampung Kombes Murbani Budi Pitono mengatakan, penangkapan puluhan pelaku tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah lokasi pesta pernikahan ada beberapa orang yang sedang melakukan pesta narkoba. “Atas dasar laporan itu, anggota kami pun langsung meluncur ke tempat kejadian perkara. Setelah tiba di lokasi kami pun berhasil mengamankan salah satu pelaku yang sedang terbukti menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya, saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Sabtu (28/4/2018).

Dari penangkapan sakag satu terduga pelaku itulah pihaknya pun berhasil mengamankan beberapa pelaku lainnya. “Setelah melakukan penangkapan itu, anggota kami pun langsung membawa para pelaku ke Mapolresta untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” tegasnya.

Atas penangkapan puluhan pelaku itu pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa pil ekstasi, dan beberapa bungkus plastik klip bening diduga sabu-sabu yang telah dipakai oleh para pelaku. “Tidak hanya itu kami juga menyita bebarapa alat hisap (bong.red),” pungkas Kapolresta. (W9-jam/ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.