Petani di Lampura Keluhkan Kelangkaan Pupuk Bersubsidi

Kotabumi – Memasuki musim tanam tahun 2019 petani di wilayah Kabupaten Lampung Utara kembali mengeluhkan kelangkaan pupuk beberapa bulan terahir. Khususnya untuk jenis pupuk yang disubsidi pemerintah, seperti KCL, Pohnska dan urea.

Hal itu sudah menjadi langganan petani, mulai dari masalah adminstrasi sampai dengan birokrasi yang menjadi bantalan. Padahal pemerintah telah berulang kali berucap, jika kebutuhan petani dalam rangka menyambut musim tanam datang dijamin stoknya. Namun fakta dilapangan masih jauh api dari panggangnya, dan itu kembali terjadi di wilayah kabupaten terkenal sebagai tanah lado Lampung tersebut.

Salah satu petani yang tergabung dalam kelompok tani di Kecamatan Tanjung Raja, Warsid Umar, mengatakan petani berada di desanya telah sebulan terakhir mencari pupuk tidak ada disejumlah kios yang menjadi tempat penyaluran pupuk bersubsidi ini. Sehingga mereka khawatir tanaman yang baru saja ditanam akan kekurangan asupan. Dan hasil panen petani akan rendah, menyebakan perekonomian semakin sulit.

“Kami yang tergabung dalam kelompok tani selalu saja merasa khawatir dengan masalah ini. Karena ini bukan hanya terjadi sekarang, tapi setiap memasuki musim tanam begini keadaannya, “kata dia, Senin (7/1/2019).

Menurutnya, permasalahan yang dihadapi warga berprofesi petani disana telah menjadi langganan setiap tahunnya. Bukan hanya terjadi pada Tahun 2019 itu saja, sehingga opini berkembang dibawah disinyalir ada permainan distributor didalamnya. Demi meraup untung sebesar-sebesarnya tanpa peduli kondisi rakyat dibawah yang membutuhkannya.

“Gimana enggak susah pak petani kita dibawah ini dan banyak beralih ke tanaman perusahaan, seperti singkong, sawit dan karet. Sebab, harga hasil kebun kopi dan lada tidak stabil, saat kami coba menanam itu pupuknya langka. Kami berharap kepada pihak terkait dapat menyelesaikan permasalahan pokok petani yang telah menahun ini,” terangnya.

Sementara itu, salah satu kios yang berada dibilangan Kotabumi mengakui kelangkaan terjadi akibat adminitrasi dan birokrasi yang cukup menyita waktu. Sementara kebutuhan petani memasuki musim tanam meningkat, karena masalah administrasi dilapangan belum selesai menyebabkan belum dapat didistribusikan.

“Ya, memang saat ini penandatangan MoU dengan pihak distributor belum dilakukan. Sehingga kami tidak dapat meminta jatahnya, memang biasanya ini terjadi pada awal tahun seperti saat ini. Kalau di distributor stok itu ada, tapi penyalurannya harus melalui prosea dan mekanisme yang diatur,” tambahnya.

“Kalau itu dapat dicarikan solusi mungkin petani tang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi akan bernapas lega dengan administrasi menyusul misalnya, pupuk dapat segera didistribusikan dan kios bertanggung jawab. Masalah kelangkaan pupuk, khususnya bersubsidi tidak akan terjadi,” tukasnya. (rozi/rls)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.