Petugas Imigrasi Sarolangun Amankan Sepasang WNA Asal China

Jambi, Warta9.com Sepasang suami istri yang merupakan warga negara asing (WNA) asal China, diamankan petugas imigrasi dari sebuah rumah yang ada di RT. 03 Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, Rabu (18/02/21). Mereka diketahui bernama Hushang Ching (Lk) dan Kong Fung Hiang (Pr).

Camat Sarolangun, Huzairin membenarkan hal tersebut. Dijelaskannya, WNA asal China tersebut memiliki bisnis kayu di Sarolangun sudah menetap selama 1 bulan di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Sarolangun.

“Ada laporan dari masyarakat dan kami bersama pihak imigrasi langsung turun ke lokasi. Menurut laporan, mereka sudah 1 bulan disana,” terang Camat.

Saat dilakukan pemeriksaan, sepasang WNA tersebut hanya bisa menunjukkan identitas dan izin tinggal melalui fhoto. Dengan alasan seluruh dokumen dibawa temannya ke Jakarta untuk dilakukan perpanjangan izin.

“Saat diperiksa memang tak ada identitas, alasannya sedang dibawa teman ke Jakarta untuk melakukan perpanjangan izin,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kebangpol Sarolangun, Hudri juga membenarkan hal tersebut. Ia mengakui sudah turun ke lokasi bersama pihak Imigrasi, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kecamatan setempat.

“Tadi kami bersama tim gabungan sudah turun kesana, mereka memang tidak memiliki identitas dan izin. Jadi sekarang sudah dibawa pihak imigrasi untuk proses lebih lanjut,” terang Hudri. (W9-dh)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.