Pilkada OKU 2020, KPU OKU Ajukan Dana Rp67 Miliyar

OKU, Warta9.com – Guna memastikan kesiapan menyelenggarakan Pilkada 2020 secara matang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU merevisi pengajuan dana kepada Pemkab untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Perubahan yang tadinya pengajuan Rp57,8 milyar naik Rp 11 Milyar menjadi Rp67 milyar.

Hal tersebut dikatakan Ketua KPU Naning Wijaya saat dikonfirmasi Senin (16/9), menurut Naning ada beberapa faktor yang membuat dana Pilkada naik. Mulai dari sosialisasi, alat peraga kampanye, hingga honorarium petugas PPK,PPS hingga KPPS yang naik 100 persen

“Sudah disampaikan dengan Bupati dalam hal ini kepala BKAD OKU, tinggal menunggu kesiapan BKAD dan instansi terkait untuk mendengar pemaparan kami,” kata Naning

Terpisah Kepala BKAD Hanafi mengatakan, jika belum membaca surat pengajuan dari KPU. Tapi tetap menjadi prioritas utama. Tidak ada masalah dengan penambahan anggaran KPU OKU, mengingat semua persetujuan tersebut kembali lagi kepada Komisi I apakah disetujui atau tidak

“Tidak ada masalah kalau untuk BKAD, tinggal tunggu keputusan Komisi I dulu apakah disetujui atau tidak,” pungkasnya. (W9-dody)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.