Pilkades di Mesuji Ditetapkan 1 November Mendatang

Pemkab Mesuji rapat pemantapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Mesuji, Warta9.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mesuji resmi ditetapkan 01 November mendatang. Hal itu diketahui dalam rapat pemantapan yang dipimpin oleh Bupati Mesuji, H.Saply.TH diruang Rapat Bupati, Senin (08/10/21).

Hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Mesuji, Ketua DPRD Mesuji, Dandim 0426 Tulang Bawang, Kapolres Mesuji, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Sekretaris Daerah Kabupaten Mesuji, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian pada lingkup Pemerintah Kabupaten Mesuji, Para Camat se-Kabupaten Mesuji, hadir dengan menerapkan Prokes.

Bupati Mesuji, H.Saply.TH dalam sambutannya mengatakan, penetapan ini berdasarkan Keputusan Bupati Mesuji No: B/309/I.02/HK/MSJ/2021 tentang Pemilihan Kepala Desa serentak di 57 Desa pada tanggal 01 November 2021 dan ditetapkan sebagai hari libur Daerah, ” paparnya.

Saply menjelaskan, dengan keputusan Pilkades pada 01 November 2021 dan ditetapkan sebagai hari libur Daerah tersebut, yakni bertujuan agar masyarakat yang mempunyai hak memilih dapat memilih di TPS sesuai dengan domisili tempat tinggalnya.

Selain itu dia meminta, Kepada segenap unsur Forkopimda serta Satgas Covid-19 berperan aktif terhadap proses Pilkades. Mengingat Pilkades tahun 2021 dilaksanakan masih dalam kondisi Covid-19, sehingga kegiatan berjalan lancar, aman, dan damai sesuai yang diharapkan. (San)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.