
Pringsewu, Warta9.com – Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu periode 2024-2029 diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotaagung Eva Susiana, SH, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu, Jumat (18/10/2024).
Pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung No.G/653/B.01/HK/2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu Masa Jabatan 2024-2029, yaitu ; Suherman, SE (Golkar) sebagai Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, Bambang Kurniawan (PDIP) Wakil Ketua I dan Hermawan (PKB) Wakil Ketua II.
Suherman, menjabat Ketua DPRD Pringsewu untuk periode kedua. Padaperiode 2019-2024, Ketua DPD Partai Golkar Pringsewu ini menjabat sebagai Ketua DPRD Pringsewu.
Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Suherman pada Rapat Paripurna yang dihadiri Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan, anggota Forkopimda, jajaran pejabat Pringsewu beserta elemen lainnya mengatakan, bahwa amanah sebagai pimpinan DPRD merupakan tanggungjawab yang berat, yang harus dijalankan demi kemajuan Kabupaten Pringsewu.
“Kami akan menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya. Dengan dukungan semua pihak, kita mampu menghadapi berbagai tantangan yang ada,” pungkasnya.
“Saya yakin dan percaya saudara-saudara dapat memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD sebagai lembaga pembentuk Peraturan Daerah, Anggaran dan Lembaga Pengawas pelaksanaan Perda dan pelaksanaan APBD oleh pemerintah daerah untuk tercapainya harapan masyarakat, dalam hal ini aspirasi masyarakat,” ujarnya. (W9-jm)