Menggala, Warta9.com – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang, Lampung Ir. Ferli Yuledi, SP, MM melantik Pj Sekkdakab sekaligus serah terima Jabatan Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten ini d Gedung Lantai II Ruang Rapat Utama (Rupatama) Kantor Bupati Jalan Cemara Gunung Sakti Menggala, Rabu (20/08/2024).
Pelantikan beradasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor B/381/V.41/HK/TB/2024 tentang pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan sebagai Penjabat Sekdakab Haryanto, SE, M.Ec. Dev yang juga menjabat Kepala Dinas PUPR Tulang Bawang.
Pria yang kerap disapa Ferli ini mengucapkan selamat kepada bapak Haryanto yang baru saja dilantik sebagai Penjabat Sekdakab danna ibu Ida Seprida Haryanto selaku enjabat Ketua Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten setempat,
“Sisi lain, pelaksanaan pelantikan ini sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tentunya juga telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” sebut Ferli.
Ia juga mengingatkan, bawah menjadi Penjabat Sekdakab merupakan sesuatu yang spesial dan tidak semua orang mampu mencapainya. Maka saya berpesan kepada Saudara untuk senantiasa memperbanyak rasa syukur.
“Dengan wujud rasa syukur itu dapat ditunjukkan dengan cara meningkatnya semangat dan kualitas kerja yang Saudara miliki. Sebagai pemegang jabatan tertinggi dalam struktur kepegawaian, Saudara juga diharapkan dapat menjadi tauladan yang baik para pegawai lain,” jelasnya.
Bahkan kata dia, tunjukkan kemampuan terbaik yang saudara miliki, meskipun sebelumnya menjabat sebagai Plh. Sekdakab, akan tetapi terdapat sedikit perbedaan mengenai hak dan kewajiban ketika saudara telah menjadi Penjabat Sekdakab.
“Maka segeralah untuk beradaptasi dan mempelajari seluruh perbedaan-perbedaan tersebut sehingga nantinya dalam melaksanakan tugas menjadi lebih optimal,” ujar dia.
Bing Ferli menekankan pula , untuk Dharma Wanita Persatuan adalah sebuah organisasi yang bernafaskan kepedulian sosial kemasyarakatan, dibawah kepemimpinan ibu Ida Seprida Haryanto berharap Dharma Wanita Persatuan dapat lebih berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan pemberdayaan dan pelayanan masyarakat, turut menjaga norma, nilai, moral, etika, dan budaya yang hidup dalam masyarakat, serta kegiatan lainnya sebagaimana yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2013 Tentang Organisasi Kemasyarakatan.
“Tidak sampai disitu, mari kita bersama menjalankan roda pemerintahan ini dengan sebaik-baiknya. Kedepannya masih banyak sekali program kerja yang harus kita selesaikan bersama, baik program kerja daerah, provinsi, maupun yang berasal dari pusat, ” papar Penjabat Bupati. (W9-Wan)