Pringsewu, Warta9.com – Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Pringsewu 2025, ditandatangani bersama oleh Pj.Bupati Dr. Marindo Kurniawan dan pimpinan DPRD Pringsewu melalui Rapat Paripurna Dewan , Rabu (17/7/2024).
Pj. Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan mengatakan, setelah penandatanganan Nota Kesepakatan, pihaknya segera menyusun dan menyampaikan dokumen Rancangan APBD 2025 kepada DPRD, sehingga program dan kegiatan yang direncanakan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Untuk diketahui bersama, anggaran yang disiapkan dalam APBD 2025 adalah anggaran maksimal, karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan dengan berpedoman pada asas efektif, efisien, kepatutan dan kewajaran terhadap pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.
Rapat Paripurna Nota kesepahaman KUA-PPAS TA 2025 dipimpin oleh Ketua DPRD Pringsewu Suherman didampingi dua Wakil Ketua Dewan. (W9-jm)