Kedatangan Boytenjuri dan Forkopimda tersebut sebagai bentuk kepedulian akan pelestarian flora dan fauna terutama terhadap hewan yang terancam punah seperti harimau Sumatera.
Diketahui, TWNC merupakan kawasan pelestarian atau konservasi flora dan fauna dengan luas 45 ribu hektare. Nama Tambling sendiri merupakan perpaduan antara Teluk Tampang dan Tanjung Belimbing karena lokasinya berada diantara dua wilayah tersebut. TWNC juga merupakan bagian dari wilayah Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS).
Di TWNC konservasi harimau sumatera menjadi hal yang paling utama. Kawasan ini juga wadah rehabilitasi bagi harimau sumatera untuk selanjutnya dilepas ke alam liar.Sudah ada beberapa harimau yang telah menjalankan rehabilitasi dan dilepas ke alam liar.
Selain Taman Nasional Way Kambas (TNWK), konservasi di TWNC menjadi fokus untuk pelestarian flora dan fauna. Kawasan ini juga sebagai daya ungkit Provinsi Lampung pada sektor pariwisata. (W9-jam)