Pj. Gubernur Samsudin Tandatangani Shareholder Agreement antara Pemprov Lampung dengan PT. Bank Jatim

Pj. Gubernur Samsudin menandatangani Shareholder Agreement antara Pemprov Lampung dengan PT. Bank Jatim di Kota Batu. (foto : ist)

Batu, Warta9.com — Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menandatangani perjanjian pemegang saham atau Shareholder Agreement (SHA) antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur (Bank Jatim) atas Kelompok Usaha Bank (KUB) Bank Lampung dengan Bank Jatim, di Ballroom Golden Tulip Holland Resort, Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (8/11/2024).

Penandatanganan SHA tersebut dilakukan antara Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

KUB sendiri adalah salah satu skema konsolidasi bank yang diatur dalam POJK No.12/POJK.03/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

KUB merupakan alternatif bagi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dalam memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun di akhir tahun 2024.

Tujuannya yaitu untuk memperkuat permodalan, meningkatkan basis bisnis, memperluas jangkauan konsumen, memperluas saluran distribusi dan mencapai akselerasi pertumbuhan.

Selanjutnya, dilakukan juga penandatanganan Akta Kepatuhan antara Pjs Direktur Utama Bank Lampung Mahdi Yusuf dan Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman.

Pj. Gubernur Samsudin mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Para Pemegang Saham dan segenap Manajemen Bank Jatim atas terlaksananya penandatanganan perjanjian pemegang saham ini.

Ia mengatakan, bahwa penandatanganan perjanjian pemegang saham ini merupakan momen penting yang menandai komitmen bersama dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi, baik antar BPD maupun Pemerintah Provinsi.

“Dan tentunya ini adalah sejarah yang luar biasa antara Provinsi Lampung dengan Jawa Timur sehingga bisa melakukan kerjasama KUB untuk memenuhi ketentuan Rp3 triliun sesuai dengan ketentuan dari OJK,” ujarnya.

Samsudin menuturkan bahwa momen ini merupakan sebuah sinergisitas yang harus terus terjalin bersama-sama antara Provinsi Lampung dan Jawa Timur.

Menurutnya, dengan adanya kerjasama ini akan memberikan dampak yang luar biasa bagi Bank Lampung. “Ini merupakan sesuatu yang sangat luar biasa, ada sinergisitas, ada reforming, ada kerjasama pembaharuan-pembaharuan dalam pengelolaan bank yang pada akhirnya mencapai dreaming atau mimpi untuk kemajuan bersama-sama,” pungkasnya.

Samsudin berharap kerjasama ini menjadi langkah awal kemajuan-kemajuan yang akan dicapai oleh Provinsi Lampung.

Sementara itu, Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan bahwa KUB ini merupakan semangat untuk bersama-sama tumbuh, berkembang dan maju bersama. “Sehingga kalau nanti produk-produk kita bersama-sama pasarkan, kemudian kita bisa bersatu dan suatu hari nanti dengan cepat modal intinya kembali melampaui Rp3 triliun,” ujarnya.

“Ber-KUB lah, kita ingin bersama-sama maju untuk memperoleh pendapatan yang lebih bagi pembangunan provinsi kita masing-masing,” pungkasnya.

Adhy menggarisbawahi bahwa kerjasama ini memiliki multipplier effect luar biasa bagi kedua belak pihak.

Dari sisi aset dalam KUB, ia menuturkan Bank Jatim nantinya akan menjadi Bank pengendali sehingga aset yang dimiliki dapat bersatu.

Selanjutnya, jika nanti terdapat project yang cukup besar dari Lampung yang tidak disanggupi maka Bank Jatim bisa membackup. “Kita bisa menjadi holding untuk menggarap project-project yang besar bersama-sama. Intinya semakin luas pasar maka peluang semakin besar dan tidak menutup kemungkinan Bank Lampung bisa berbisnis di Jawa Timur, itu yang pasti,” tegasnya. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.