Pjs. Bupati Asahan Rapat dengan Komisi Informasi Sumut

Asahan, Warta9.com – Pemerintah Kabupaten Asahan mengadakan rapat dengan Komisi Informasi Sumatera Utara, dalam kesempatan ini Pjs Bupati Asahan diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Oktoni Eriyanto, MM Kabupaten Asahan di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Rabu (30/10/2024). Tampak hadir Kepala Dinas Kominfo, Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut serta tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi, Muhammad Safii Sitorus, SH menyampaikan masih kurangnya kekurangan koordinasi PPID dan OPD. Pjs. Bupati harus memerintahkan kepada seluruh pimpinan OPD untuk membentuk PPID nya dan meningkatkan pelayanan di Kabupaten Asahan lebih baik terutama dalam pemeriksaan kesehatan.

Safii berharap layanan fasilitas yang diberikan bisa menjadi digital dan mudah diakses sehingga masyarakat yang tinggal jauh dari kota bisa dipermudah. Mereka juga akan turut menyatukan keterbukaan akses pelayanan fasilitas tersebut.

Ir. Oktoni Eriyanto, MM selaku Asisten Perekonomian dan Pembangunan mewakili Bupati Asahan menyampaikan kepada Kadis Kominfo untuk terus mengejar ke pusat mengenai proyek proyek yang mungkin akan diserahkan kepada Kabupaten Asahan dan secara serius melaksanakan pengarahan perangkatnya. Semuanya bertahap di zaman digitalisasi, seperti program pertama Kabupaten Asahan yaitu digitalisasi birokrasi.

Lebih lanjut Oktoni menyarankan Komisi Informasi untuk mencatat apa saja yang harus dilakukan di Kabupaten Asahan dan apa saja yang dibutuhkan Kabupaten Asahan.

“Rekomendasi dari Komisi Informasi tersebut akan dimasukkan ke dalam program kerja di Kabupaten Asahan melalui Kominfo secara bertahap dari yang diprioritaskan sehingga masyarakat tidak akan kesulitan menghubungi kabupaten,” ujarnya.

Sementara itu, Kadis Kominfo Asahan, Arbian Ariadi Tanjung SE, MH menjelaskan program program dan aplikasi yang telah dijalankan di Kabupaten Asahan. Agar program kerja dapat berjalan dengan baik diperlukan juga penguatan PPID dari dinas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.