PLTU Sebalang Bocor, Pemadaman Listrik Masih Berlanjut

Bandarlampung, Warta9.com – Pelanggan PLN di Lampung masih merasakan gelap. Byarpet masih akan berlangsung sampai belum jelas kapan normal.

Ini terjadi, karena belum tuntas perbaikan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Sebalang Lampung Selatan yang terbakar. Akibatnya, PLTU Unit 4 Tarahan mengalami kebocoran di bagian turbin, Senin (17/9/2018), sehingga pemadaman listrik pelanggan menjadi tiga bulan ke depan.

Deputi Manajer Hukum dan Humas PT PLD Distribusi Lampung Hendri AH, saat dihubungi wartawan, Selasa (18/9/2018), membenarkan ada kerusakan pada boiler di PLTU Tarahan. Boiler tersebut, kata Hendri, untuk memanaskan air, dan uapnya digunakan untuk menghasilkan tenaga menggerakkan turbin yang berujung menghasilkan daya listrik. “Penggantian tube itu membutuhkan waktu, sehingga masih lama pemadaman listrik di Lampung,” katanya, seperti dilansir republika.co.id.

Menurut Hendri, PLTU Tarahan harus menonaktifkan pembangkit unit 4 yang bocor tersebut. Sehingga pasokan daya sebesar 547,3 megawatt (MW) terpaksa berkurang. Sedangkan konsumsi daya listrik untuk kebutuhan pada beban puncak di Lampung mencapai 999,31 MW.

Setelah pasokan dari Sumatera bagian Selatan sebesar 280 MW, daya listrik di Lampung masih defisit 172,01 MW. Menurut dia, perbaikan turbin yang bocor tersebut membutuhkan waktu sekitar 10 hari, pihaknya mengerahkan segala upaya untuk mempercepat perbaikan.

Selama masa perbaikan, PT PLN Distribusi Lampung berharap pelanggan dapat mengakses laman PLN dan juga media sosial PLN untuk mengetahui jadwal pemadaman listrik bergilir.

Asdi, pelanggan PLN di Tanjungkarang menyesalkan PLN Lampung terus-terusan memberlakukan pemadaman bergilir. Pemadaman bergilir bukan saja terjadi sekarang, tapi sudah beberapa tahun silam sering terjadi pemadaman bergilir. (W9-jam)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.