Podcast Bersama KSR PMI, Jumadi: Ingatkan Patuhi Protokol Kesehatan

Tegal, Warta9.com – Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menyampaikan Pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, agar tetap menaati protokol kesehatan seperti jaga jarak, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, menjadi hal yang wajib dan tidak bisa ditawar.

Demikian disampaikan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi mengawali Podcast yang dilaksanakan Korps Sukarela (KSR) PMI UPS Tegal, Kamis (24/9). Acara Podcast dipandu Anggota KSR PMI UPS Tegal Anisatun Fauziyah.

Jumadi menambahkan, Pemkot Tegal telah mengeluarkan kebijakan melalui Peraturan Walikota Tegal No. 29 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perwal No. 13 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Tegal.

“Siapapun, apabila di Kota Tegal dan tidak pakai masker akan dikenai sanksi. Siapa saja, baik pejabat, pengusaha, pedagang, restoran dan lain lain,” imbuh Jumadi. Jumadi menegaskan apabila tidak mematuhi protokol kesehatan akan dikenai sanksi.

Apabila pengurusaha melanggar, maka diberi teguran sampai penutupan usaha. Jumadi menuturkan, saat ini Pemkot Tegal, TNI-Polri, Pengadilan Negeri, Kejaksaan terjun ke masyarakat memberikan edukasi jaga jarak, memakai masker, cuci tangan pakai sabun.

“Setiap hari 3 Kali. Ditempat publik seperti cafe, rumah makan, hiburan untuk memastikan mereka mematuhi protokol kesehatan,” ujar Jumadi.

Disinggung terkait Jaring Pengaman Sosial Covid 19, Jumadi mengungkapkan Pemkot Tegal menangani Pandemi Covid 19 dengan baik sehingga mendapat Dana Insentif Daerah dari Pemerintah Pusat.

Untuk itu, Pemkot saat ini sedang mendata 29.000 Kepala Keluarga. Saat ini baru terdata sekitar 26.000 Kepala Keluarga. “Yang kemarin belum mendapatkan bantuan, laporkan ke Pak RT, Pak RW, Pak Lurah,” pungkas Jumadi. (W9-Sho)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.