Polda Lampung Amankan Bandar dan Kurir Narkoba dari Aceh

Bandarlampung, Warta9.com – Subdit 2 Unit 2 Ditres Narkoba Polda Lampung mengamankan dua tersangka narkoba bandar dan kurir narkoba warga Natar dan Nangroe Aceh Darussalam.

Direktur Res Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Soebarmen, kepada Warta9.com, Senin (4/2/2019), menjelaskan, anggotanya di Subdit 2 Unit 2, pada Kamis 31 Januari 2019, mendapat informasi dari masyarakat bawah di wilayah Banjar Negeri Kec. Natar Lampung Selatan ada peredaran narkotika jenis sabu.

Kemudian anggota Unit 2 langsung melakukan penyelidikan dan info yang didapat benar. Selanjutnya aggota melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki bernama Cherul Anwar bin Satiman (48), pekerjaan: wiraswasta, warga Dusun Banjar Negeri RT/RW 004/003 Kec Natar Lampung Selatan.

Dari penangkapan Cherul, kata Shoebarmen, polisi mengamankan barang bukti berupa, satu paket kecil sabu di saku celana (1,54 gram) dan satu buah HP.

Polisi lalu melakukan pengembangan/penggeledahan di rumah Cherul ditemukan 3 kantong sabu ukuran sedang (27,24 gram) dan sebuah timbangan. Dan di dalam rumah diamankan juga seorang perempuan yang merupakan kurir (membawa barang dari Aceh) bernama Cut Salminah Anggraini, beralamat Jl. Dusun Musa Meunasah Ceubrek Aceh Utara.

Atas perbuatannya, kedua tersangka telah diamankan ke Mako Dit Resnarkoba Polda Lampung berikut dengan barang buktinya. (W9-jam)

banner 300250

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.