Polda Lampung Tetapkan 5 Orang Tersangka Diduga Pengrusak Kantor MUI, 3 Tersangka Anak-anak

Polda Lampung menggelar jumpa pers terkait perusakan kantor MUI. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com – Polda Lampung menggulung 14 remaja diduga pelaku pengrusakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Lampung, di Jalan Bypas Soekarno Hatta, Rajabasa, Bandarlampung pada Kamis (29/12/2022) malam. Dari 14 yang ditangkap, ada lima orang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polisi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung, dalam siaran pers, Jumat (6/1/2023) mengatakan, lima orang ditetapkan tersangka tiga diantaranya masih anak-anak. Mereka yakni V, TP, dan VJ untuk anak-anak, serta dua tersangka lainnya sudah dewasa inisial A dan R.

“Penangkapan ini berdasarkan laporan pengurus MUI Lampung, kemudian juga tidak lepas dari atensi Kapolda Lampung. Berawal laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan dengan olah tempat kejadian perkara,” kata Kombes Reynold Elisa P. Hutagalung saat ekspos di Mapolda Lampung, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, juga dihadiri pengurus MUI Lampung dan sejumlah instansi terkait.

Hasil penyelidikan awal ditemukan empat bidang bagian kaca dirusak dengan dilempari bebatuan. Kemudian ditemukan pecahan kaca dan delapan batu ukuran variasi di sekitaran lingkungan kantor yang menjadi alat, untuk merusak dan menghancurkan kaca.

“Lalu kami memeriksa 15 orang saksi secara maraton, untuk memberikan informasi valid adanya keributan itu. Lalu kami turunkan tim khusus, untuk mengejar dan mencari para pelaku melakukan keributan dan pengrusakan,” ujar Kombes Reynold.

Sepekan penyelidikan, kemudian diamankan 14 orang diduga pelaku, berkaitan informasi yang diperiksa. Dari 14 terduga pelaku, lalu diperiksa maraton untuk mengetahui jumlah pelaku yang terlibat.

Kemudian ditemukan delapan orang diduga bagian peristiwa pengrusakan, hingga akhirnya ditetapkan lima orang sebagai tersangka. Hingga kini, para pelaku masih diperiksa mendalam dengan didampingi Bapas dan instansi terkait.

Dua tersangka dewasa dalam jumpa pers dihadirkan oleh Polda. Sedangkan tiga orang yang masih anak-anak tidak dihadirkan. Polisi juga masih menyelidiki motif pengrusakan kantor MUI Lampung tersebut. (W9-jm)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.