Polda Lampung Ungkap Jaringan 15 Ribu Ekstasi Asal Aceh

Bandarlampung, Warta9.com Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, mengungkap peredaran jaringan ekstasi asal Aceh. Ekstasi asal Aceh tersebut sebanyak 5000 butir akan diedarkan di wilayah Bandarlampung.

Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, dari 15 ribu ekstasi logo Nike warna hijau tersebut diantaranya 5000 telah dibawa ke Tulang Bawang dan 5000 Kabupaten Way Kanan.

“Sedangka 5000nya kita mendapatkan informasi diedarkan di wilayah Bandarlampung. Kita telah membongkar jaringan peredarannya meskipun yang kami dapat hanya sebanyak 1500 karena sudah ada yang terjual,” jelasnya, Kamis (31/5).

Dari jaringan ekstasi tersebut, lanjutnya, timnya juga telah menangkap sebanyak empat tersangka diantaranya dua seorang perempuan. Empat tersangka tersebut, katanya, telah dikendalikan oleh seorang napi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang berinisial L dan Lapas Rajabasa berinisial O.

“Dua tersangka bernama Riki dan Ahmad Junaidi. Dan dua perempuan bernama Lina Septiana dan Nyayu Kartina. Mereka kami tangkap di Jalan Durian II, Kelufahan Tanjung Senang, Bandarlampung,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebelumnya tim-nya terlebih dahulu menangkap dua tersangka bernama Lina, Nayayu disebuah kontrakan pada (27/5). Lalu, pengembangan tim-nya menangkap Ahmad saat berada di Way Halum.

“Dari tangan kedua perempuan kami mengamankan sebanyak 9 butir pil ekstasi yang didapat dari Ahmad. Kemudian menangkap Ahmad dan mengamankan pil ekstasi sebanyak 30 butir,” terangnya.

Lanjutnya, timnya kemudian kembali mengembangkan dan menangkap tersangka bernama Riki. Riki adalah seseorang yang memiliki pil ekstasi tersebut. Sedangkan ketiganya hanya berperan sebagai kurir.

“Dari tangan Riki kami amankan sebanyak 1500 pil ekstasi. Kami juga mendapat informasi bahwa kedua perempuan tersebut merupakan seorang pemandu lagu (PL),” tutupnya. (Ars/Adm)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.