Polda Lampung Ungkap Ratusan Kilogram Narkotika

Polda Lampung mengungkap ratusan kilogram kasus narkoba. (foto : ist)

Bandarlampung, Warta9.com -Kepolosian Daerah (Polda) Lampung ungkap kasus perkara narkotika periode selama Januari-September 2021, sebanyak ratusan kilogram.

Ungkap kasus yang dilaksanakan di Polda Lampung Itera tersebut di antaranya narkotika jenis ganja, sabu, ekstasi, obat-obatan lain, tembakau gorila, dan sejumlah uang.

“Ungkap kasus selama sembilan bulan ini merupakan upaya Polda Lampung dan jajaran dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN),” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Rabu (22/9/2021).

Dia menjelaskan ungkap kasus tersebut terdiri dari 284,974 kilogram ganja, 227,34 kilogram sabu, 121 gram (18,328) butir ekstasi, 2.362 butir obatan lain 399,48 gram tembakah gorila, dan sejumlah uang sebesar Rp221,434.000.

Selain mengamankan sejumlah barang bukti, pada ungkap kasus selama sembilan bulan tersebut Polda Lampung dan jajaran juga telah menangani perkara sebanyak 1.414 kasus dengan tersangka sebanyak 1.925 orang

“Ini juga merupakan berkat kerjasama antara kepolisian dan masyarakat. Mereka menyadari tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika,” kata dia.

Pandra mengajak seluruh lapisan masyatakat agar bersama-sama memberantas peredaran narkotika di Provinsi Lampung. Ia juga menghimbau baik seluruh masyarakat agar dapat membantu kepolisian dalam memberantas narkotika.

“Mari kita sama-sama berantas narkotika, jika ada yang kedapatan jangan segan-segan melapor kepada kepolisian,” kata dia lagi. (W9-ars)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.